Kapolda Jatim, Irjen Pol. Luki Hermawan, saat jumpa pers di Mapolda Jatim, di Jalan A. Yani Surabaya. (Medcom.id/Amal)
Kapolda Jatim, Irjen Pol. Luki Hermawan, saat jumpa pers di Mapolda Jatim, di Jalan A. Yani Surabaya. (Medcom.id/Amal)

Polisi Bakal Rekomendasikan Interpol Keluarkan Red Notice Veronica Koman

Amaluddin • 10 September 2019 15:32
Surabaya: Kepolisian Daerah Jawa Timur bakal merekomendasikan Interpol mengeluarkan red notice guna menangkap Veronica Koman (VK). Hal itu dilakukan jika VK tak mengindahkan panggilan keduanya sebagai tersangka provokasi insiden Papua. 
 
"Tapi sebelum itu, kami akan Jadikan VK sebagai DPO, baru kemudian red notice," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol. Luki Hermawan, saat jumpa pers di Mapolda Jatim, di Jalan A. Yani Surabaya, Selasa, 10 September 2019.
 
Luki mengatakan, penyidik Polda Jatim telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Veronica sebagai tersangka, yang dijadwalkan pada 13 September 2019. Surat panggilan kedua dilayangkan ke alamat Veronica yang ada di Jakarta Barat, Jakarta Selatan.

"Hubungan International (Hubinter) Mabes Polri juga mengirimkan surat ke alamat Veronica yang ada di luar negeri melalui KBRI," katanya.
 
Menurut Luki, panggilan kedua itu dilayangkan karena panggilan pertama, sama sekali tidak direspons Veronica maupun pihak keluarga. Oleh karena itu, Luki berharap Veronica memenuhi panggilan kedua yang telah dilayangkan oleh penyidik.
 
"Waktunya kalau dilihat dari surat yang kami layangkan itu, jadwal pemeriksaan terhadap Veronica pada 13 September 2019. Tapi karena jauh, kami beri toleransi sampai minggu depan," kata Luki.
 
Namun jika Veronica tetap mengabaikan panggilan kedua itu, maka polisi menyatakan akan menjadikan Veronica sebagai DPO. Jika Veronica tetap bandel, polisi akan merekomendasikan Interpol mengeluarkan red notice. 
 
"Jika ini sampai terjadi, artinya Veronica yang merupakan aktivis HAM, akan kesulitan bahkan bisa menghambat aktivitasnya. Sebab, Veronica tidak akan bisa ke mana-mana, khususnya bepergian ke 190 negara yang bekerja sama dengan Indonesia," kata Luki.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan