Gunungkidul: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Surya Tjandra, meminta masyarakat bisa memanfaatkan lahan atau tanah yang telah bersertifikat. Surya mengatakan setiap pemanfaatan semaksimal mungkin bisa meningkatkan aspek perekonomian.
"Jangan tanah itu diam-diam saja, harus membuat upaya kegiatan ekonomi," kata Surya saat penyerahan sertifikat tanah di Gunungkidul, Kamis, 5 Desember 2019.
Surya mengatakan pihaknya siap membantu andai ada warga yang meminta bantuan terkait pemanfaatan tata ruang, misalnya untuk kegiatan pariwisata. Ia menyatakan pemanfaatan tata ruang juga harus memperhatikan lingkungan.
Pihaknya juga berharap masyarakat bisa berkonsultasi dengan lembaga terkait apabila tidak paham. "Bisa konsultasi ke instansi di bawah Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Pertanian," jelas Surya.
Menurut Surya pemerintah menarget seluruh bidang tanah di Indonesia tersertifikat pada 2025. Saat ini batu 62 juta bidang tanah tersertifikat dari target 126 juta bidang tanah.
Pihaknya terus mendorong promosi sertifikat di daerah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), seperti Kabupaten Gunungkidul. "2020 Gunungkidul 100 persen bidang tanah bisa tercatat (bersertifikat)," ungkap Surya.
Sementara Bupati Gunungkidul, Badingah, mengatakan sertifikat tanah yang telah dipegang masyarakat harus bisa membantu pemenuhan kebutuhan. Terlebih saat ini kewirausahaan di bidang pariwisata di Gunungkidul terus berkembang.
"Pariwisata di Gunungkidul saat ini berkembang dengan baik. Ini menjadi kesempatan baik," kata Badingah
Sertifikat tanah menurut Badingah menjadi salah satu modal penting yang telah berketetapan hukum. Andai sertifikat hendak dijadikan jaminan, tak boleh digunakan untuk hal yang sifatnya konsumtif.
"Sebaiknya peminjaman (uang ke) bank dilakukan untuk kepentingan usaha, sehingga dapat menjadi stimulan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan," ungkap Badingah.
Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Tri Wibisono, mengatakan sudah sekitar 33 ribu bidang tanah di Gunungkidul tersertifikat lewat program PTSL. Dalam lingkup DIY, sudah 113.000 bidang tanah telah tersertifikat.
"Setelah ada pengakuan yang sah, keberadaan sertifikat bisa sebagai program untuk menyejahterakan masyarakat," ungkap Tri.
Gunungkidul: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Surya Tjandra, meminta masyarakat bisa memanfaatkan lahan atau tanah yang telah bersertifikat. Surya mengatakan setiap pemanfaatan semaksimal mungkin bisa meningkatkan aspek perekonomian.
"Jangan tanah itu diam-diam saja, harus membuat upaya kegiatan ekonomi," kata Surya saat penyerahan sertifikat tanah di Gunungkidul, Kamis, 5 Desember 2019.
Surya mengatakan pihaknya siap membantu andai ada warga yang meminta bantuan terkait pemanfaatan tata ruang, misalnya untuk kegiatan pariwisata. Ia menyatakan pemanfaatan tata ruang juga harus memperhatikan lingkungan.
Pihaknya juga berharap masyarakat bisa berkonsultasi dengan lembaga terkait apabila tidak paham. "Bisa konsultasi ke instansi di bawah Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Pertanian," jelas Surya.
Menurut Surya pemerintah menarget seluruh bidang tanah di Indonesia tersertifikat pada 2025. Saat ini batu 62 juta bidang tanah tersertifikat dari target 126 juta bidang tanah.
Pihaknya terus mendorong promosi sertifikat di daerah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), seperti Kabupaten Gunungkidul. "2020 Gunungkidul 100 persen bidang tanah bisa tercatat (bersertifikat)," ungkap Surya.
Sementara Bupati Gunungkidul, Badingah, mengatakan sertifikat tanah yang telah dipegang masyarakat harus bisa membantu pemenuhan kebutuhan. Terlebih saat ini kewirausahaan di bidang pariwisata di Gunungkidul terus berkembang.
"Pariwisata di Gunungkidul saat ini berkembang dengan baik. Ini menjadi kesempatan baik," kata Badingah
Sertifikat tanah menurut Badingah menjadi salah satu modal penting yang telah berketetapan hukum. Andai sertifikat hendak dijadikan jaminan, tak boleh digunakan untuk hal yang sifatnya konsumtif.
"Sebaiknya peminjaman (uang ke) bank dilakukan untuk kepentingan usaha, sehingga dapat menjadi stimulan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan," ungkap Badingah.
Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Tri Wibisono, mengatakan sudah sekitar 33 ribu bidang tanah di Gunungkidul tersertifikat lewat program PTSL. Dalam lingkup DIY, sudah 113.000 bidang tanah telah tersertifikat.
"Setelah ada pengakuan yang sah, keberadaan sertifikat bisa sebagai program untuk menyejahterakan masyarakat," ungkap Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)