Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.
Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.

Penyerang Polsek Batu Ceper Diduga Gangguan Jiwa

Hendrik Simorangkir • 29 Oktober 2019 15:37
Tangerang: Jamaludin, 42, warga Pandeglang, Banten, yang ditangkap saat hendak menyerang anggota di Polsek Batu Ceper, Kota Tangerang, diduga mengalami gangguan jiwa. Jamal diduga mengalami gangguan jiwa karena dicerai istrinya sejak enam tahun silam.
 
"Semenjak dicerai istrinya, dia agak mengalami gangguan jiwa. Jadi di kampungnya (Pandeglang) itu dia sering ngacau ngomongnya," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Oktober 2019.
 
Rachim menjelaskan gangguan jiwa diperkuat dari pernyataan pihak keluarga pelaku di kampung halaman Jamal. Di kawasan rumahnya Jamal juga kerap menyambangi beberapa fasilitas publik sambil membawa senjata tajam yang ditaruh di pinggangnya.

"Jadi sering bawa golok ke instansi pemerintah, Polsek dan bilang soal pejabat-pejabat dan ingin dilantik jadi presiden. Tapi kalau diminta goloknya sama satpam dia enggak melawan," jelas Rachim.
 
Untuk memastikan kejiwaan Jamal, Rachim menjelaskan Satreskrim Metro Tangerang Kota telah melayangkan surat pemeriksaan ke rumah sakit. Menurut Rachim Jamal akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Kabupaten Tangerang pada Rabu, 30 Oktober 2019 sekira pukul 08.00 WIB.
 
"Penyidik sedang membuat surat permintaan visum kejiwaan ke RSUD Kabupaten Tangerang. Besok jam 08.00 WIB rencananya akan dibawa ke sana," ungkap Rachim.
 
Bila nanti terbukti menderita gangguan jiwa, Jamaludin tidak akan dijatuhi hukuman pidana seperti yang tertuang pada Pasal 44 ayat (1) KUHP. Pelaku pun akan diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) atau diserahkan ke Dinas Sosial untuk dirawat menjalani terapi.
 
"Nanti kalau waras kena Undang-Undang Darurat. Intinya yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan. Penyidik akan meminta pemeriksaan gangguan kejiwaan kepada dokter ahli jiwa," pungkas Rachim.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan