Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, Ahmad Riefaudin.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, Ahmad Riefaudin.

Jaringan Internet Jadi Hambatan Kartu Nikah

Hendrik Simorangkir • 12 November 2018 19:49
Tangerang: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang menghadapi kendala terhadap program pengubahan tanda bukti menikah dari buku menikah menjadi sebuah kartu, yakni jaringan internet. 
 
"Jaringan internet yang pastinya jadi kendala, karena mudah down di sini (Tangerang), serta ketersediaan software untuk mendukung fasilitas itu pun belum ada. Jujur saja, bantuan dari pemerintah untuk KUA itu sangat minim, jadi mau dibenahi dulu itu semua," kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, Ahmad Riefaudin di Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, Senin, 12 November 2018. 
 
Riefa menjelaskan, pihaknya tengah mempersiapkan fasilitas itu. Termasuk program tersebut harus lebih dipahami lagi dari mulai proses hingga selesai.

"Kami masih harus banyak belajar untuk masalah program baru itu, karena itu kan masih baru dan masih harus lebih banyak belajar tentang bagaimana pengerjaan sistemnya," jelas Riefaudin.
 
Kemenag secara resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis web dan kartu nikah. Peluncuran tersebut dilakukan pada Jumat, 8 November 2018.
 
Simkah berbasis web ini merupakan direktori data nikah yang terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri, dan Sistem Informasi PNBP Online (Simponi) Kementerian Keuangan.
 
"Simkah berbasis web, sepengetahuan saya di kabupaten/kota semuanya belum berjalan, masih sifatnya offline. Langkah awal kami membenahi dulu Simkah berbasis webnya, karena dengan data itulah nanti akan terhubung ke setiap KUA, Kanwil, dan ke pusat," paparnya.
 
Riefaudin menuturkan, pihaknya mendukung program dari pusat terkait adanya kartu tersebut. Ia meyakini pergantian tersebut agar menjadi lebih praktis untuk dapat di bawa ke mana saja. 
 
"Alasannya itu semua jadi praktis, mau ke mana-mana tinggal ditaruh di dompet. Tujuan ini juga untuk memberikan pelayanan yang prima dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya percaloan juga," katanya.
 
Riefa berharap, kartu nikah tersebut tidak seperti layaknya e-KTP. Ia menganjurkan agar bahan kartunya sangat kuat terhadap kendala-kendala yang sering dihadapi oleh e-KTP. 
 
"Yang jelas kita tidak ingin seperti e-KTP. Bahannya harus berkualitas, kemudian tidak menimbulkan kelunturan data dari kartu itu, dan chipnya tidak mudah tergores sehingga bisa mengaburkan nantinya. Kedua, kartu itu benar-benar tidak bisa dimanupalasi," katanya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan