Kulon Progo: Dua beruang madu Sumatera di Wildlife Rescue Center (WRC) Kulon Progo, Yogyakarta lepas pada Rabu, 29 April 2020. Namun, beruang di tempat karantina milik Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) di Dusun Paingan, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, berhasil diamankan setelah lima jam berselang.
Tri Miarno, seorang warga yang membantu penangkapan, mengatakan, dua beruang itu lepas pukul 17.00 WIB. Setelah lepas, petugas bersama warga berhasil menangkap salah satu beruang betina yang lepas itu pada pukul 17.30 WIB.
"Satu tertangkap, beruang yang satunya dicari. Agak sulit karena dia (beruang) lebih paham medan dibanding kami," kata Tri di WRC Kulon Progo pada Rabu malam, 29 April 2020.
Proses penangkapan melibatkan warga, relawan, polisi, dan TNI. Dengan sejumlah upaya, petugas berhasil melemahkan dan membius beruang agar tidak membahayakan.
"Beruang satunya ditangkap sekitar jam 22.00 WIB, di pekarangan warga. Jaraknya sekitar 100 meter dari WRC," ungkapnya.
Pengelola YKAY, Tarko Sudiarto, mengatakan, dua beruang itu berjenis kelamin betina dan jantan. Ia menjelaskan, dua satwa telah lima tahun menjalani rehabilitasi di WRC.
Selama itu, ia menilai sifat liar satwa itu sudah kembali dan rencananya akan dilepasliarkan ke habitatnya. Rencananya kedua beruang akan dilepasliarkan di Kalimantan.
"Karena ada wabah covid-19, sementara belum bisa dilakukan. Nanti saat mau dilepasliarkan akan kami rilis," ujarnya.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Kulonprogo, Untung Suripto, mengatakan, kedua satwa itu sebelumnya didapat dari sitaan hasil jual beli ilegal di Yogyakarta. Ia mengungkapkan, beruang jantan kini berusia delapan tahun, dan beruang betina berusia lima tahun.
"Keduanya hasil sitaan jual beli online satwa yang dilakukan ilegal. Setelah karantina, memang rencana akan dilepasliarkan," kata dia.
Kulon Progo: Dua beruang madu Sumatera di Wildlife Rescue Center (WRC) Kulon Progo, Yogyakarta lepas pada Rabu, 29 April 2020. Namun, beruang di tempat karantina milik Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) di Dusun Paingan, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, berhasil diamankan setelah lima jam berselang.
Tri Miarno, seorang warga yang membantu penangkapan, mengatakan, dua beruang itu lepas pukul 17.00 WIB. Setelah lepas, petugas bersama warga berhasil menangkap salah satu beruang betina yang lepas itu pada pukul 17.30 WIB.
"Satu tertangkap, beruang yang satunya dicari. Agak sulit karena dia (beruang) lebih paham medan dibanding kami," kata Tri di WRC Kulon Progo pada Rabu malam, 29 April 2020.
Proses penangkapan melibatkan warga, relawan, polisi, dan TNI. Dengan sejumlah upaya, petugas berhasil melemahkan dan membius beruang agar tidak membahayakan.
"Beruang satunya ditangkap sekitar jam 22.00 WIB, di pekarangan warga. Jaraknya sekitar 100 meter dari WRC," ungkapnya.
Pengelola YKAY, Tarko Sudiarto, mengatakan, dua beruang itu berjenis kelamin betina dan jantan. Ia menjelaskan, dua satwa telah lima tahun menjalani rehabilitasi di WRC.
Selama itu, ia menilai sifat liar satwa itu sudah kembali dan rencananya akan dilepasliarkan ke habitatnya. Rencananya kedua beruang akan dilepasliarkan di Kalimantan.
"Karena ada wabah covid-19, sementara belum bisa dilakukan. Nanti saat mau dilepasliarkan akan kami rilis," ujarnya.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Kulonprogo, Untung Suripto, mengatakan, kedua satwa itu sebelumnya didapat dari sitaan hasil jual beli ilegal di Yogyakarta. Ia mengungkapkan, beruang jantan kini berusia delapan tahun, dan beruang betina berusia lima tahun.
"Keduanya hasil sitaan jual beli online satwa yang dilakukan ilegal. Setelah karantina, memang rencana akan dilepasliarkan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)