Sidoarjo: Gugus tugas covid-19 di Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memberlakukan jam malam pada masa transisi menuju normal baru. Pemberlakuan jam malam dimulai hari ini, Jumat, 3 Juli 2020 hingga waktu tak ditentukan.
"Pemberlakuan jam malam yang sedianya dilaksanakan pukul 23.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB kami lakukan sejak pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB," kata Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Sidoarjo, Kombes Sumardji, Jumat malam, di sela kegiatan penertiban jam malam di Pos Waru Sidoarjo, Sidoarjo, Jumat, 3 Juli 2020, melansir Antara.
Dia menjelaskan, ada sekitar 350 petugas yang dilibatkan dalam pemberlakuan jam malam. Petugas yang ditugaskan terdiri dari bebagai unsur.
"Sama seperti saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar seperti dulu," imbuhnya.
Baca: Pemkot Surabaya Menolak Pasien Positif Covid-19 Asal Nganjuk
Ia mengatakan, kalau memang ada pekerja yang masuk malam tetap bisa lewat. Terpenting, kata dia, pekerja tersebut dapat menunjukkan surat tugas kepada petugas.
"Kami dalam melakukan penindakan tetap mengedepankan cara yang manusiawi namun tegas terutama bagi mereka yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah," jelasnya.
Dia mengaku, sebagian masyarakat belum mau disiplin menjalankan protokol kesehatan. Lantaran banyak ditemukan warga tidak menggunakna masker.
"Tugas kami untuk mengingatkan masyarakat mau melaksanakan dan gunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan. Sanksi tetap diterapkan yaitu pekerja sosial," tegasnya.
Sidoarjo: Gugus tugas covid-19 di Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memberlakukan jam malam pada masa transisi menuju normal baru. Pemberlakuan jam malam dimulai hari ini, Jumat, 3 Juli 2020 hingga waktu tak ditentukan.
"Pemberlakuan jam malam yang sedianya dilaksanakan pukul 23.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB kami lakukan sejak pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB," kata Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Sidoarjo, Kombes Sumardji, Jumat malam, di sela kegiatan penertiban jam malam di Pos Waru Sidoarjo, Sidoarjo, Jumat, 3 Juli 2020, melansir
Antara.
Dia menjelaskan, ada sekitar 350 petugas yang dilibatkan dalam pemberlakuan jam malam. Petugas yang ditugaskan terdiri dari bebagai unsur.
"Sama seperti saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar seperti dulu," imbuhnya.
Baca: Pemkot Surabaya Menolak Pasien Positif Covid-19 Asal Nganjuk
Ia mengatakan, kalau memang ada pekerja yang masuk malam tetap bisa lewat. Terpenting, kata dia, pekerja tersebut dapat menunjukkan surat tugas kepada petugas.
"Kami dalam melakukan penindakan tetap mengedepankan cara yang manusiawi namun tegas terutama bagi mereka yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah," jelasnya.
Dia mengaku, sebagian masyarakat belum mau disiplin menjalankan protokol kesehatan. Lantaran banyak ditemukan warga tidak menggunakna masker.
"Tugas kami untuk mengingatkan masyarakat mau melaksanakan dan gunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan. Sanksi tetap diterapkan yaitu pekerja sosial," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)