Bekasi: Sebanyak 73 orang pegawai di Puskesmas Mangunjaya dan Puskesmas Wanasari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Status itu didapatkan para pegawai usai lima rekan mereka dinyatakan positif terjangkit korona.
Juru bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI), Dokter Alamsyah, memerinci, ada 38 pegawai di Puskesmas Magunjaya dan 35 pegawai di Puskesmas Wanasari yang berstatus ODP.
"Mereka diisolasi (mandiri) dan sudah diperiksa," kata Alamsyah, Sabtu, 18 April 2020.
Baca juga: 5 Pegawai di Dua Puskesmas Kabupaten Bekasi Positif Covid-19
Alamsyah tak menampik lima pegawai dari dua puskesmas itu sempat kontak dengan pengunjung puskesmas. Warga tersebut pun telah diperiksa.
"Alhamdulillah enggak ada yang terinfeksi," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak lima orang pegawai dari dua Puskesmas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkonfirmasi positif covid-19. Dua pegawai yakni bertugas di Puskesmas Mangunjaya, Tambun Selatan, dan tiga orang lainnya, bertugas di Puskesmas Wanasari, Cibitung.
Atas temuann itu, pelayanan di kedua Puskesmas itu kini dihentikan sementara selama 14 hari mulai Jumat, 16 April 2020. Pelayanan kesehatan masyarakat dipindahkan ke puskesmas terdekat.
Bekasi: Sebanyak 73 orang pegawai di Puskesmas Mangunjaya dan Puskesmas Wanasari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Status itu didapatkan para pegawai usai lima rekan mereka dinyatakan positif terjangkit korona.
Juru bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI), Dokter Alamsyah, memerinci, ada 38 pegawai di Puskesmas Magunjaya dan 35 pegawai di Puskesmas Wanasari yang berstatus ODP.
"Mereka diisolasi (mandiri) dan sudah diperiksa," kata Alamsyah, Sabtu, 18 April 2020.
Baca juga:
5 Pegawai di Dua Puskesmas Kabupaten Bekasi Positif Covid-19
Alamsyah tak menampik lima pegawai dari dua puskesmas itu sempat kontak dengan pengunjung puskesmas. Warga tersebut pun telah diperiksa.
"Alhamdulillah enggak ada yang terinfeksi," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak lima orang pegawai dari dua Puskesmas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkonfirmasi positif covid-19. Dua pegawai yakni bertugas di Puskesmas Mangunjaya, Tambun Selatan, dan tiga orang lainnya, bertugas di Puskesmas Wanasari, Cibitung.
Atas temuann itu, pelayanan di kedua Puskesmas itu kini dihentikan sementara selama 14 hari mulai Jumat, 16 April 2020. Pelayanan kesehatan masyarakat dipindahkan ke puskesmas terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)