Polrestabes Palembang menggelar press release kasus barang impor ilegal. Dokumentasi/ Istimewa
Polrestabes Palembang menggelar press release kasus barang impor ilegal. Dokumentasi/ Istimewa

Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman Barang Impor Ilegal Asal Tiongkok

Gonti Hadi Wibowo • 03 April 2023 16:01
Palembang: Satreskrim Polrestabes Palembang mengagalkan pengiriman barang impor ilegal asal Tiongkok di Jalan Lintas Sumatra atau tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, pada pukul 03.00 WIB, Senin, 3 April 2023.
 
Barang impor ilegal tersebut di antarannya empat unit mesin motor Harley Davidson, 20 box botol minum anak, enam box casan handphone, delapan box pakaian berbagai macam merek luar, dan sejumlah barang lainnya.
 
"Total dari barang impor ilegal tersebut yang diamankan sekitar Rp10 miliar dan dua orang ditangkap dalam kasus ini," kata Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, Senin, 3 April 2023.
 
Baca: Viral Informasi Barang Bukti Thrifting Bakal Dijadikan Baju Lebaran, Ini Respons Polri

Rachmad mengatakan terungkapnya barang bukti tersebut berawal adanya mobil truk box cold diesel yang mencurigakan dari Pekanbaru, Riau ke Jakarta melalui jalur darat.

Usai mengamankan mobil yang membawa barang ilegal tersebut, personel Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan koordinasi dengan Bea Cukai.
 
"Untuk saat anggota kita sedang melakukan pengembangan terkait kepemilikan barang-barang ini hingga akan dilakukan penyelidikan masuknya barang tersebut," jelasnya.
 
Sementara Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib, mengatakan pihaknya sedang melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk dan jasa pengiriman barang CV Bintang Bungsu.
 
Ia menjelaskan diduga barang dipesan oleh importir dari Tiongkok untuk dikirimkan ke indonesia. Barang tersebut masuk ke Indonesia melalui jalan-jalan tikus dan sesampainya barang tersebut di Indonesia tepatnya di Pekanbaru.
 
Importir ini menggunakan jasa ekspedisi CV Bintang Bungsu untuk mengangkut serta mengantarkan barang tersebut ke Jakarta sesuai dengan alamat penerima yang tertera di invoice ekspedisi.
 
"Namun diperjalanan masuk ke wilayah kita truk ekspedisi tersebut berhasil diamankan oleh personel Satreskrim kita. Truk ekspedisi tersebut tidak membawa kelengkapan administrasi PIB dari barang muatan yang diangkut dari Pekanbaru ke Jakarta," ujarnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan