Rimzah, anak dari MY, salah satu korban dalam penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) di Kafe Lafayette Jalan Semeru, Kota Malang, Kamis 9 Maret 2023.
Rimzah, anak dari MY, salah satu korban dalam penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) di Kafe Lafayette Jalan Semeru, Kota Malang, Kamis 9 Maret 2023.

Korban Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo Ingin Uangnya Kembali

Daviq Umar Al Faruq • 10 Maret 2023 15:31
Malang: Salah seorang korban kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG), Rimzah, berharap uangnya bisa dikembalikan. Warga Kota Malang, Jawa Timur, ini sebelumnya telah merogoh kocek lebih dari Rp6 Miliar untuk berinvestasi di ATG. 
 
"Kami selaku korban dan beberapa ribuan korban yang lain itu berharap kepada Polresta Malang Kota dan Polda Jatim untuk mencarikan solusi bagaimana hak kami ini bisa kembali," kata Rimzah, Jumat, 10 Maret 2023.
 
Rimzah bercerita, ia awalnya tergiur untuk berinvestasi di ATG pada November 2021 lalu. Saat itu, ayah Rimzah, yakni MY ditawari oleh Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo untuk bergabung dengan ATG.

"Saat itu tersangka menjanjikan keuntungan 10 persen setiap bulannya (dari uang deposit)," ungkapnya.
 
Tergiur dengan tawaran Wahyu Kenzo, MY kemudian mentransfer uang kepada Wahyu Kenzo senilai Rp1,99 Miliar untuk deposit dan uang sebesar Rp42,15 juta. Keesokan harinya, MY kembali mentransfer Rp4 Miliar untuk deposit tambahan.
 
Setelah berjalan beberapa bulan, keanehan dalam bisnis ini muncul. Pada Februari 2022, MY kesulitan ketika hendak melakukan withdraw atau mengambil uang keuntungan yang diperolehnya, bahkan hingga hari ini.
 
Baca: 9 Saksi Diperiksa dalam Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo

"Sampai hari ini kami tidak pernah menerima sama sekali. Jangan bicara keuntungan, bahkan modal kami aja belum kami terima sama sekali satu rupiah pun," ungkapnya.
 
Ia pun mengapresiasi langkah polisi yang telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Wahyu Kenzo. Ia menyerahkan segala urusan hukum kepada pihak yang berwajib.
 
"Sebetulnya hak-hak kami saja yang pengen kami dapatkan kembali. Kalau urusan masalah proses hukumnya saudara tersangka kami serahkan kepada pihak kepolisian. Yang jelas kami dan ribuan korban lainnya juga sepakat bahwasanya ingin hak kami, kami peroleh kembali," tegasnya.
 
Polda Jawa Timur menetapkan tersangka seorang crazy rich Surabaya bernama Wahyu Kenzo dalam kasus investasi robot trading. Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, tersangka telah meraup keuntungan Rp9 triliun.
 
“Dari proses penyidikan sementara, keuntungan tersangka dari korban mencapai hampir Rp9 triliun, dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang,” kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, saat rilis di Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 8 Maret 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan