Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Kasus Penganiayaan Sesama Alumni IPDN di BKD Lampung Naik ke Penyidikan

Lampost • 22 Agustus 2023 11:49

Bandar Lampung: Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polresta Bandar Lampung akhirnya menaikkan kasus penganiayaan sesama alumni IPDN di BKD Lampung ke tahap penyidikan.
 
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengungkapkan selanjutnya pihaknya akan melakukan pendalaman dari hasil penyelidikan. Hal itu untuk mengetahui kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.
 
Kemudian, dari hasil penyidikan pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus itu. Saat ini polisi masih mencari alat bukti tambahan untuk menentukan pasal yang akan dikenakan.

"Sekarang sudah masuk tahap penyidikan, polisi masih mencari alat bukti tambahan," ungkapnya, Senin, 21 Agustus 2023.
 
Dalam proses penyelidikan pihaknya telah memeriksa 14 saksi. Mereka merupakan saksi dari pihak terlapor maupun pelapor.

Baca: Polresta Bandar Lampung Kembali Periksa Saksi Penganiayaan Alumni IPDN

"Kami sedang mengembangkan siapa saja korban dalam peristiwa tersebut," kata dia.
 
Sebelumnya, berdasarkan keterangan keluarga korban AF, Edy Syahri, AF dianiaya bersama 4 rekannya. Kemudian, korban AF, mengaku ditutup matanya oleh para pelaku. Kemudian AF dan 4 rekan lainnya dipukuli menggunakan tangan dan kaki.
 
Akibat peristiwa itu, AF, mengalami luka lebam di bagian dada dan perut. Korban pun mesti mengalami perawatan di rumah sakit. Selain dianiaya, para korban juga mendapatkan intimidasi dari para pelaku.
 
"Sebelum terjadi ada enam orang, 1 orang disuruh pulang karena perempuan," kata dia.
 
Keluarga korban juga sudah menyampaikan laporan ke Polresta Bandar Lampung. Laporan disampaikan atas perbuatan penganiayaan dengan nomor laporan LP/ B/1160/VIII/2023/SPKT/ POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, 9 Agustus 2023.
 
Dalam laporan tersebut, keluarga melaporkan Eks Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung, Beny Rolind Zabara sebagai pelaku penganiayaan.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan