Denpasar: Tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia melakukan tindakan tak terpuji dengan menari telanjang di sebuah pura di kawasan Besakih Bali. Ketiga WNA tersebut berinisial SN, 37, IN, 35, dan ML, 29.
Aksi tak terpuji itu pun segera dilaporkan oleh warga ke pihak berwenang. Kantor Imigrasi
(Kanim) Kelas I TPI Denpasar bersama Kanim Kelas II TPI Singaraja berhasil menemukan dan menangkap WNA yang menari dengan pose dan pakaian seronok di Pura Pengubengan Besakih, Senin, 1 Mei 2023.
Ketiga WNA tersebut dibekuk di wilayah Ubud Gianyar. Penangkapan ini berkat kolaborasi antara Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Singaraja dengan Inteldakim Kanim Denpasar.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Singaraja Hendra Setiawan saat dikonfirmasi, membenarkan WNA yang menari dengan pose tidak pantas di Pura Pengubengan Besakih sudah ditemukan pagi tadi sekitar pukul 11.00 Wita.
Hendra mengucapkan banyak terima kasih atas laporan yang diberikan masyarakat desa adat. Sehingga pihak Imigrasi bisa mengungkap ketiga WNA tersebut. Saat ini ketiganya ditahan di Kanim Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu hasil koordinasi dengan pengelola Pura Besakih terkait dengan permasalahan hukum adatnya.
"Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat adat didalam melakukan pelaporan akan perilaku tidak pantas WNA di Bali, karena ini memudahkan kami didalam melakukan penindakan terhadap WNA Nakal", ucap Hendra.
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan mengaku setelah mendapatkan laporan, langsung memerintahkan jajarannya untuk memburu dan meringkus WNA yang berprilaku tak pantas serta melanggar adat dan budaya masyarakat Bali.
"Saya sudah perintahkan seluruh jajaran keimigrasian, untuk mengejar dan menangkap ketiga WNA yang telah melakukan perbuatan melanggar adat dan budaya yang sangat kita hormati", tutur Barron.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Denpasar: Tiga
warga negara asing (WNA) asal Rusia melakukan tindakan tak terpuji dengan menari telanjang di sebuah pura di kawasan Besakih Bali. Ketiga WNA tersebut berinisial SN, 37, IN, 35, dan ML, 29.
Aksi tak terpuji itu pun segera dilaporkan oleh warga ke pihak berwenang.
Kantor Imigrasi
(Kanim) Kelas I TPI Denpasar bersama Kanim Kelas II TPI Singaraja berhasil menemukan dan menangkap WNA yang menari dengan pose dan pakaian seronok di Pura Pengubengan Besakih, Senin, 1 Mei 2023.
Ketiga WNA tersebut dibekuk di wilayah Ubud Gianyar. Penangkapan ini berkat kolaborasi antara Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Singaraja dengan Inteldakim Kanim
Denpasar.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Singaraja Hendra Setiawan saat dikonfirmasi, membenarkan WNA yang menari dengan pose tidak pantas di Pura Pengubengan Besakih sudah ditemukan pagi tadi sekitar pukul 11.00 Wita.
Hendra mengucapkan banyak terima kasih atas laporan yang diberikan masyarakat desa adat. Sehingga pihak Imigrasi bisa mengungkap ketiga WNA tersebut. Saat ini ketiganya ditahan di Kanim Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu hasil koordinasi dengan pengelola Pura Besakih terkait dengan permasalahan hukum adatnya.
"Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat adat didalam melakukan pelaporan akan perilaku tidak pantas WNA di Bali, karena ini memudahkan kami didalam melakukan penindakan terhadap WNA Nakal", ucap Hendra.
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan mengaku setelah mendapatkan laporan, langsung memerintahkan jajarannya untuk memburu dan meringkus WNA yang berprilaku tak pantas serta melanggar adat dan budaya masyarakat Bali.
"Saya sudah perintahkan seluruh jajaran keimigrasian, untuk mengejar dan menangkap ketiga WNA yang telah melakukan perbuatan melanggar adat dan budaya yang sangat kita hormati", tutur Barron.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)