Medan: Pihak kepolisian kini masih terus mencari direktur utama PT Almira Nusaraya terkait BBM ilegal yang menyeret AKBP Achiruddin Hasibuan (AH).
Pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap PT Almira Nusaraya yang diduga selama ini disokong dan diawasi oleh AKBP Achiruddin Hasibuan yang terkait dengan kasus BBM ilegal.
Polda Sumatera Utara telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap kasus adanya BBM ilegal. Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam tersebut, AH menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang BBM ilegal yang diketahui letaknya berdekatan dengan rumahnya sendiri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa seberapa besar imbalan yang diterima AH masih terus didalami. "Hal tersebut masih harus kami sinkronkan dengan keterangan-keterangan yang lainnya," ujar Hadi, dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Selasa, 2 Mei 2023.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda) Sumut memastikan gudang yang diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) berjenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Sumut, ilegal.
Kombes Pol Hadi Wahyudi sebelumnya mengatakan status AKBP AH masih sebagai saksi. Pihaknya sudah memanggil beberapa saksi yang mengetahui dan berperan di gudang solar tersebut termasuk Dirut PT ANR.
AKBP AH akan menjalani sidang kode etik yang dijadwalkan pada Senin, 1 Mei 2023, terkait perkara anaknya yang melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral.
(Vania Liu Trixie).
Medan: Pihak kepolisian kini masih terus mencari direktur utama
PT Almira Nusaraya terkait
BBM ilegal yang menyeret AKBP Achiruddin Hasibuan (AH).
Pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap PT Almira Nusaraya yang diduga selama ini disokong dan diawasi oleh AKBP Achiruddin Hasibuan yang terkait dengan kasus BBM ilegal.
Polda Sumatera Utara telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap kasus adanya BBM ilegal. Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam tersebut, AH menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang BBM ilegal yang diketahui letaknya berdekatan dengan rumahnya sendiri.
Sebelumnya,
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa seberapa besar imbalan yang diterima AH masih terus didalami. "Hal tersebut masih harus kami sinkronkan dengan keterangan-keterangan yang lainnya," ujar Hadi, dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Selasa, 2 Mei 2023.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda) Sumut memastikan gudang yang diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) berjenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Sumut, ilegal.
Kombes Pol Hadi Wahyudi sebelumnya mengatakan status AKBP AH masih sebagai saksi. Pihaknya sudah memanggil beberapa saksi yang mengetahui dan berperan di gudang solar tersebut termasuk Dirut PT ANR.
AKBP AH akan menjalani sidang kode etik yang dijadwalkan pada Senin, 1 Mei 2023, terkait perkara anaknya yang melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral.
(Vania Liu Trixie). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)