Tangerang: Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono angkat bicara adanya narasi permintaan uang dari personelnya kepada pelaku kasus judi. Narasi itu disebarkan melalui sebuah video di akun tiktok @muhamadlub.
"Apa yang disampaikan di video akun tiktok @muhamadlub tidak benar. Anggota kami tidak pernah meminta uang kepada pelaku, keluarganya, atau temannya," ujarnya, Kamis, 6 April 2023.
Yono menuturkan, personel Polsek Mauk memang telah menangkap dua orang pelaku judi yaitu Dadung dan Sipit beberapa waktu lalu.
"Keduanya menjalani proses hukum. Anggota kami tidak pernah meminta uang apalagi menjanjikan keduanya akan dilepaskan," katanya.
Yono menjelaskan, saat ini sedang mencari tahu pemilik akun itu, serta mencari tahu alasan pemilik akun menyebarkan narasi yang merugikan Polsek Mauk dan Polresta Tangerang itu.
"Prinsipnya kami selalu terbuka menerima saran dan kritik. Asalkan jangan fitnah yang merugikan," jelasnya.
Sebelumnya, akun tiktok @muhamadlub membuat narasi jika dirinya sebagai teman dari kedua pelaku yang ditangkap mengatakan jika mau dilepas akibat main judi, harus ada uang Rp25 juta.
"Mau enggak mau keluarga ngeluarin uang Rp25 juta biar bisa bebas. Kasihan uang Rp25 juta itu besar, kok tega sih pak polisi," tulis akun itu.
Bahkan, akun tersebut pun menandakan Divisi Propam dan Polda Banten adanya kasus yang melibatkan temannya itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono angkat bicara adanya narasi permintaan uang dari personelnya kepada pelaku
kasus judi. Narasi itu disebarkan melalui sebuah video di akun tiktok @muhamadlub.
"Apa yang disampaikan di video akun tiktok @muhamadlub tidak benar. Anggota kami tidak pernah meminta uang kepada pelaku, keluarganya, atau temannya," ujarnya, Kamis, 6 April 2023.
Yono menuturkan, personel
Polsek Mauk memang telah menangkap dua orang pelaku judi yaitu Dadung dan Sipit beberapa waktu lalu.
"Keduanya menjalani proses hukum. Anggota kami tidak pernah meminta uang apalagi menjanjikan keduanya akan dilepaskan," katanya.
Yono menjelaskan, saat ini sedang mencari tahu pemilik akun itu, serta mencari tahu alasan pemilik akun menyebarkan narasi yang merugikan Polsek Mauk dan Polresta Tangerang itu.
"Prinsipnya kami selalu terbuka menerima saran dan kritik. Asalkan jangan fitnah yang merugikan," jelasnya.
Sebelumnya, akun tiktok @muhamadlub membuat narasi jika dirinya sebagai teman dari kedua pelaku yang ditangkap mengatakan jika mau dilepas akibat main judi, harus ada uang Rp25 juta.
"Mau enggak mau keluarga ngeluarin uang Rp25 juta biar bisa bebas. Kasihan uang Rp25 juta itu besar, kok tega sih pak polisi," tulis akun itu.
Bahkan, akun tersebut pun menandakan Divisi Propam dan Polda Banten adanya kasus yang melibatkan temannya itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)