Malang: Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mengimbau kepada seluruh toko yang menjual pakaian bekas impor atau thrifting di Kota Malang, Jawa Timur, untuk segera menghabiskan stok nya. Selain itu, mereka juga diminta tetap menjaga kebersihan.
"Ya habiskan stok lama. Kami imbau juga tolong kalau ada yang tersisa cek kesehatannya. Mungkin bisa di cuci gitu untuk menghilangkan penyakit," kata Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Rabu, 5 April 2023.
Eko menerangkan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap para pelaku bisnis thrifting di Kota Malang. Sejauh ini ada belasan toko yang sudah dipantau oleh Diskopindag.
"Kita cek dan kontrol titiknya. Ini ada sekitar 15 titik yang kita pantau, terbanyak ada di sekitaran Sukun," ujarnya.
Eko mengaku, sebagian besar pelaku bisnis thrifting di Kota Malang ini merupakan UMKM kecil. Sehingga larangan penjualan pakaian impor bekas ini harus disikapi dengan bijak.
"Artinya secara modal mereka kan kecil ya. Jadi ya hanya kita lakukan pendataan saja," ungkapnya.
Hingga saat ini, Diskopindag masih menunggu toko thrifting di Kota Malang menghabiskan stoknya. Bila sudah habis, para pelaku bisnis thrifting ini diharapkan beralih ke sektor usaha lain.
"Kita enggak melakukan eksekusi yang kencang. Ya mereka akan menghabiskan stok dulu, setelah itu mungkin ya usaha yang lain," tegasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Malang: Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mengimbau kepada seluruh toko yang menjual
pakaian bekas impor atau
thrifting di Kota Malang, Jawa Timur, untuk segera menghabiskan stok nya. Selain itu, mereka juga diminta tetap menjaga kebersihan.
"Ya habiskan stok lama. Kami imbau juga tolong kalau ada yang tersisa cek kesehatannya. Mungkin bisa di cuci gitu untuk menghilangkan penyakit," kata Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Rabu, 5 April 2023.
Eko menerangkan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap para pelaku bisnis
thrifting di Kota Malang. Sejauh ini ada
belasan toko yang sudah dipantau oleh Diskopindag.
"Kita cek dan kontrol titiknya. Ini ada sekitar 15 titik yang kita pantau, terbanyak ada di sekitaran Sukun," ujarnya.
Eko mengaku, sebagian besar pelaku bisnis
thrifting di Kota Malang ini merupakan UMKM kecil. Sehingga larangan penjualan pakaian impor bekas ini harus disikapi dengan bijak.
"Artinya secara modal mereka kan kecil ya. Jadi ya hanya kita lakukan pendataan saja," ungkapnya.
Hingga saat ini, Diskopindag masih menunggu toko
thrifting di Kota Malang menghabiskan stoknya.
Bila sudah habis, para pelaku bisnis
thrifting ini diharapkan beralih ke sektor usaha lain.
"Kita enggak melakukan eksekusi yang kencang. Ya mereka akan menghabiskan stok dulu, setelah itu mungkin ya usaha yang lain," tegasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)