Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengu Buwono X menyatakan pasien covid-19 masih menjadi tanggungan pemerintah. Hal ini menyusul kepastian keputusan pemerintah pusat yang menyatakan status pandemi menjadi endemi covid-19.
"(Keberadaan) Satgasnya (Covid-19) mungkin yang sudah selesai, tetapi Pemda DIY tetap memfasilitasi (pengobatan)," kata Sultan pada Jumat, 23 Juni 2023.
Sebelumnya, Sultan sempat menyatakan pasien covid-19 harus berobat mandiri saat status endemi. Pernyataan Sultan yang terbaru tersebut mengoreksi apa yang telah dinyatakan beberapa waktu lalu.
Namun demikian, Pemerintah DIY masih menunggu teknis lanjut kebijakan pemerintah pusat. Selama ini, pengobatan masyarakat pada umumnya menggunakan layanan BPJS.
"Kami fasilitas kesehatan tetap siaga untuk itu (pasien covid-19). Pengobatan tetap dilakukan oleh BPJS mungkin, kalau memang disetujui pemerintah. Kalau enggak ya dibayari dewe-dewe (mandiri)," kata dia.
Untuk saat ini, pasien covid-19 di rumah sakit tetap dibiayai pemerintah. Mengingat, melandainya jumlah kasus baru tak mengurangi ancaman penularan.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan setempat sudah menyatakan masyarakat agar segera vaksinasi lengkap hingga booster satu dan kedua. Langkah itu untuk menekan risiko penularan maupun dampak bila tertular.
"Situasi endemi bukan berarti tidak ada yang kena (covid-19). (Pasien covid-19) tetap perlu pengobatan," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengu Buwono X menyatakan
pasien covid-19 masih menjadi tanggungan pemerintah. Hal ini menyusul kepastian keputusan pemerintah pusat yang menyatakan status pandemi menjadi endemi covid-19.
"(Keberadaan) Satgasnya (Covid-19) mungkin yang sudah selesai, tetapi Pemda DIY tetap memfasilitasi (pengobatan)," kata Sultan pada Jumat, 23 Juni 2023.
Sebelumnya, Sultan sempat menyatakan pasien covid-19 harus berobat mandiri saat status endemi. Pernyataan Sultan yang terbaru tersebut mengoreksi apa yang telah dinyatakan beberapa waktu lalu.
Namun demikian, Pemerintah DIY masih menunggu teknis lanjut kebijakan pemerintah pusat. Selama ini, pengobatan masyarakat pada umumnya
menggunakan layanan BPJS.
"Kami fasilitas kesehatan tetap siaga untuk itu (pasien covid-19). Pengobatan tetap dilakukan oleh BPJS mungkin, kalau memang disetujui pemerintah. Kalau enggak ya dibayari dewe-dewe (mandiri)," kata dia.
Untuk saat ini, pasien covid-19 di rumah sakit tetap dibiayai pemerintah. Mengingat, melandainya jumlah kasus baru tak mengurangi ancaman penularan.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan setempat sudah menyatakan masyarakat agar segera vaksinasi lengkap hingga
booster satu dan kedua. Langkah itu untuk menekan risiko penularan maupun dampak bila tertular.
"Situasi endemi bukan berarti tidak ada yang kena (covid-19). (Pasien covid-19) tetap perlu pengobatan," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)