Sebanyak 62 kg daging berhasil ditemukan polisi di sejumlah rumah warga. Daging tersebut diambil dari Tempat Pembuangan Akhir di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 29 Mei 2023. Antara/Tangkapan layar
Sebanyak 62 kg daging berhasil ditemukan polisi di sejumlah rumah warga. Daging tersebut diambil dari Tempat Pembuangan Akhir di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 29 Mei 2023. Antara/Tangkapan layar

Pemda Riau Pastikan Daging yang Diambil dari TPA Sampah Bahaya

Antara • 02 Juni 2023 00:44
Pekanbaru: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemda Riau memastikan daging impor yang diambil masyarakat dari tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kabupaten Bengkalis beberapa hari lalu dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.
 
Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Fara Linda Sari, menyebut daging yang sudah ditimbun beberapa jam di tempat yang kotor tersebut dapat membawa penyakit bagi masyarakat yang memakannya.
 
"Jelas daging tersebut sudah tidak layak konsumsi karena sudah ditimbun di TPA beberapa lama. Terutama terkontaminasi dengan sampah," kata Fara di Pekanbaru, Kamis, 1 Juni 2023.
 
Baca: Volume Limbah Medis RSUD Mataram Mencapai 300 Kilogram per Hari

Fara menyebut apalagi daging, telur, dan susu merupakan produk yang mudah rusak sehingga jika dibiarkan cukup lama di suhu ruang akan ada bakteri pembusuk sudah berkembang banyak.

"Daging mengandung gizi yang tinggi sehingga bakteri mudah berkembang. Jadi kondisi yang kemarin memang sudah sangat tidak layak konsumsi," jelasnya.
 
Dikatakan dia akan banyak risiko kesehatan bagi yang mengonsumsi daging yang sudah terkontaminasi bakteri. Tak hanya keracunan, buruknya daging yang telah dikonsumsi tersebut dapat menyebabkan kematian bagi anak-anak hingga lansia.
 
Daging ilegal sendiri belum tentu dapat dipastikan aman dikonsumsi. Sebab prosedur dan kesehatan hewan itu sendiri tidak ketahui.
 
"Sedangkan daging import yang masuk secara legal tentu sudah sesuai prosedur dan dari pusat sudah memastikan produk tersebut sudah bersertifikat, sehingga dijamin keamanan dan kesehatannya," ungkapnya.
 
Sebelumnya diketahui sebuah video viral di sosial media yang menunjukkan masyarakat beramai-ramai mengambil daging ilegal pasca pemusnahan yang dilakukan Bea dan Cukai di TPA Kecamatan Bantan, Senin, 29 Mei 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan