Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Terdakwa Pencabulan 17 Anak di Sleman Divonis 16 Tahun Penjara

Ahmad Mustaqim • 08 September 2023 16:23
Sleman: Budi Mulyana alias BM, terdakwa kasus pencabulan belasan anak di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) divonis 16 tahun pidana oleh pengadilan negeri setempat. BM terbukti secara sah mencabuli 17 anak.
 
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya, dan membujuk, sebagaimana dalam dakwaan alternatif yang pertama, dan alternatif kedua," kata hakim ketua Aminudin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sleman, Jumat, 8 September 2023.
 
Warga Kabupaten Bantul ini terbukti melanggar Pasal 82 Ayat 1 dan 2 tentang Undang-undang Perlindungan Anak juncto Pasal 76 E Undang-undang Perlindungan Anak. Selain pidana 16 tahun, terdakwa juga dijatuhi pidana denda Rp2 miliar, dengan ketentuan apabila tidak membayar maka diganti pidana kurungan selama 6 bulan.
 
Baca: 9 Saksi Diperiksa Terkait Pencabulan di Ponpes Karanganyar

Tak hanya itu, majelis hakim juga memutuskan terdakwa dibebankan membayar restitusi kepada korban. Terdakwa diharuskan membayar biaya restitusi kepada dua korban, masing-masing sebesar Rp19,3 juta.

"Menetapkan terdakwa tetap ditahan. Barang bukti minuman keras dimusnahkan, dan barang bukti handphone dirampas untuk negara," ujar hakim Aminudin.
 
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yakni menuntut pidana 20 tahun dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan. Bahkan, jaksa juga menuntut terdakwa dibebankan membayar biaya restitusi kepada dua orang korban dan hukuman kebiri kimia.
 
Penasihat hukum terdakwa, Anargha Nandi mengaku pikir-pikir atas vonis itu. Meskipun, ia mengakui vonis itu membuat kliennya terhindar dari ancaman hukuman kebiri kimia.
 
"Alhamdulillah tuntutan kebiri ditolak," ujar Anargha.
 
Sebelumnya, kasus yang terjadi pada Januari 2023 lalu dan terbongkar setelah sejumlah guru sebuah SMP di Sleman mencurigai adanya siswi yang bolos sekolah. Setelah ditelusuri, ditemukan gambar-gambar dewasa digawai siswi-siswi itu.
 
Belakangan, BM akhirnya diburu dan ditangkap Polda DIY. Hasil penyidikan polisi menunjukkan BM merayu anak-anak di bawah umur berhubungan badan. BM menjanjikan uang kepada anak yang mau ditiduri. Perbuatan itu dilakukan di salah satu apartemen di Kabupaten Sleman.
 
Anak-anak tersebut diiming-imingi uang Rp300-800 ribu dan juga ada yang diberi imbalan mata uang dolar Singapura. Total, BM telah menyetubuhi 17 anak-anak. Selain anak-anak, BM juga melakukan hal serupa kepada sejumlah orang dewasa. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan