ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

9 Saksi Diperiksa Terkait Pencabulan di Ponpes Karanganyar

Triawati Prihatsari • 06 September 2023 18:43
Karanganyar: Polisi telah memeriksa sembilan saksi dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, pada santrinya. Dari jumlah saksi yang diperiksa, lima di antaranya adalah korban atau santri ponpes tersebut.
 
"Sudah dilakukan pemeriksaan pada sembilan saksi termasuk lima korban dan yang lainnya adalah guru, serta orang tua korban," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, di Karanganyar, Rabu, 6 September 2023.
 
Pengasuh ponpes berinisial B telah ditangkap. Kini, B telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Camat Jatipuro Bambang Sriyanto mengakui kasus tersebut cukuo mengejutkan warganya.
 
Baca: Pengasuh Pondok Pesantren di Karanganyar Ditangkap Diduga Cabuli Santri

"Kami merasa sangat prihatin dengan adanya kejadian ini. Semua tidak menyangka karena selama ini beliau (tersangka) dikenal cukup baik. Hubungan dengan masyarakat pun baik," bebernya.
 
Di sisi lain, aktivitas ponpes sampai saat ini berjalan normal. Ia menuturkan para santri wanita yang mondok di pondok pesantren itu merupakan siswi dari madrasah tsanawiyah (MTs) di sebelahnya. 
 
"Dari pihak keluarga santri wanita yang mondok di situ, diketahui bahwa pondok pesantren itu memang kebanyakan untuk warga yang tidak mampu. Santrinya kebanyakan dari luar Karanganyar," imbuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan