medcom.id, Denpasar: Tersangka kasus pembunuhan dan penelantaran anak, Margriet Christina Megawe menolak memeragakan adegan pembunuhan terhadap anak angkatnya Angeline. Hal ini disampaikan kuasa hukum tersangka pembunuhan Angeline Agus, Hotman Paris Hutapea.
Hotman mengatakan dalam rekonstruksi itu Margriet diganti dengan polwan atau penyidik perempuan. Namun Margriet ada di lokasi rekonstruksi.
"Sekalipun dia tidak memerankan adegan, dia ada di lokasi. Dia senyum-senyum dan kelihatan dia setuju dengan seluruh adegan yang diperankan oleh pemeran pengganti," kata Hotman Paris Hutapea di lokasi rekonstruksi di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar, Bali, Senin (6/7/2015).
Hotman Paris mengatakan seluruh adegan rekonstruksi itu bersumber dari keterangan Agus dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Hal itu berarti penyidik meyakini bahwa pelaku utama adalah Margriet. Dalam adegan saat Agus dipanggil ke kamarnya, sempat terjadi pertengkaran antara Magriet dan Agus.
"Agus berteriak ke arah Margriet dengan mengeluarkan kata-kata 'pembohong kau' karena Margriet menyangkal apa yang diperankan tersebut. Agus berteriak pembohong sambil membanting salah satu tiang rumah," ujar Hotman.
Pertengkaran itu terjadi karena Margriet menyangkal jika saat Agus dipanggil ke kamar, posisi Angeline sudah tergeletak tak berdaya. Sementara menurut Margriet, dia tidak melakukan hal itu. Padahal Agus melihat sendiri saat Margriet menjambak rambut Angeline dan membantingnya ke lantai hingga Angeline tidak bergerak.
Kematian Angeline tampak pada adegan ke-50 hingga 60. Tempat kejadian peristiwa (TKP) itu persis di kamar Margriet. Penyidik yakin pelaku utama adalah Margriet sesuai adegan rekonstruksi. Tidak ada sedikit pun pembunuhan dilakukan oleh Agus saat diperagakan. Penyidik hanya akan memakai keterangan Agus sebagai bahan rekonstruksi.
Sementara saksi Handono mengaku perannya sebatas keterangan yang melibatkannya sudah sesuai keterangan. "Adegannya disuruh berpura-pura tanya ke Handono, apakah mengetahui kemana perginya Angeline," ujarnya.
Kemudian datang anak kandung Margriet, Yvonne sore harinya. Itulah sebabnya Yvonne juga ikut rekonstruksi. Perannya diganti oleh anggota penyidik. Dia ada di sekitar TKP. Dua saksi Susiani dan Handono, membenarkan kesaksian Agus.
medcom.id, Denpasar: Tersangka kasus pembunuhan dan penelantaran anak, Margriet Christina Megawe menolak memeragakan adegan pembunuhan terhadap anak angkatnya Angeline. Hal ini disampaikan kuasa hukum tersangka pembunuhan Angeline Agus, Hotman Paris Hutapea.
Hotman mengatakan dalam rekonstruksi itu Margriet diganti dengan polwan atau penyidik perempuan. Namun Margriet ada di lokasi rekonstruksi.
"Sekalipun dia tidak memerankan adegan, dia ada di lokasi. Dia senyum-senyum dan kelihatan dia setuju dengan seluruh adegan yang diperankan oleh pemeran pengganti," kata Hotman Paris Hutapea di lokasi rekonstruksi di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar, Bali, Senin (6/7/2015).
Hotman Paris mengatakan seluruh adegan rekonstruksi itu bersumber dari keterangan Agus dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Hal itu berarti penyidik meyakini bahwa pelaku utama adalah Margriet. Dalam adegan saat Agus dipanggil ke kamarnya, sempat terjadi pertengkaran antara Magriet dan Agus.
"Agus berteriak ke arah Margriet dengan mengeluarkan kata-kata 'pembohong kau' karena Margriet menyangkal apa yang diperankan tersebut. Agus berteriak pembohong sambil membanting salah satu tiang rumah," ujar Hotman.
Pertengkaran itu terjadi karena Margriet menyangkal jika saat Agus dipanggil ke kamar, posisi Angeline sudah tergeletak tak berdaya. Sementara menurut Margriet, dia tidak melakukan hal itu. Padahal Agus melihat sendiri saat Margriet menjambak rambut Angeline dan membantingnya ke lantai hingga Angeline tidak bergerak.
Kematian Angeline tampak pada adegan ke-50 hingga 60. Tempat kejadian peristiwa (TKP) itu persis di kamar Margriet. Penyidik yakin pelaku utama adalah Margriet sesuai adegan rekonstruksi. Tidak ada sedikit pun pembunuhan dilakukan oleh Agus saat diperagakan. Penyidik hanya akan memakai keterangan Agus sebagai bahan rekonstruksi.
Sementara saksi Handono mengaku perannya sebatas keterangan yang melibatkannya sudah sesuai keterangan. "Adegannya disuruh berpura-pura tanya ke Handono, apakah mengetahui kemana perginya Angeline," ujarnya.
Kemudian datang anak kandung Margriet, Yvonne sore harinya. Itulah sebabnya Yvonne juga ikut rekonstruksi. Perannya diganti oleh anggota penyidik. Dia ada di sekitar TKP. Dua saksi Susiani dan Handono, membenarkan kesaksian Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TTD)