Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat konferensi pers, di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu malam, 5 Oktober 2022.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat konferensi pers, di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu malam, 5 Oktober 2022.

Polisi Hati-hati Tetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Daviq Umar Al Faruq • 06 Oktober 2022 08:46
Malang: Polisi belum menetapkan tersangka pada Tragedi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Pemeriksaan masih terus dilanjutkan hingga Rabu malam, 5 Oktober 2022.
 
"Ketika menetapkan status tersangka seorang, syarat formil dan syarat materiil ini harus terpenuhi, karena memiliki konsekuensi yuridis," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu malam, 5 Oktober 2022.
 
"Ini harus menjadi perhatian daripada tim penyidik sesuai dengan arahan Bapak Kapolri pada rapat malam hari ini yang digelar di Mapolresta Malang Kota," imbuhnya.

Dedi mengaku, tim investigasi baru saja melaksanakan rapat dengan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pada rapat tersebut, tim investigasi yang melaporkan terkait progres penyelidikan Tragedi Stadion Kanjuruhan yang sudah dicapai.
 
"Pertama, tim audit investigasi dari Irwasum maupun dari Propam saat ini, sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri," ujarnya.
 
Baca juga: 6 Bukti CCTV Dianalisis Usut Tragedi Kanjuruhan

Pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri tersebut, diakui Dedi, masih belum selesai. Pemeriksaan terus dilanjutkan hingga malam hari ini.
 
"Karena sesuai dengan arahan Bapak Kapolri ada berapa hal yang harus betul-betul didalami. Karena unsur ketelitian, kehati-hatian dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus betul-betul menjadi standar," jelasnya.
 
Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 saksi terkait Pasal 359 KUHP. Saksi yang dimintai keterangan, terdiri dari anggota Polri yang terlibat dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, serta saksi dari eksternal.
 
"Saksi dari eksternal, juga masih ada beberapa hal yang perlu didalami. Pendalaman-pendalaman oleh tim harus dilakukan pada malam hari ini. Setelah itu mungkin Insyaallah besok baru akan saya sampaikan hasilnya," tegasnya.
 
Sebanyak 131 orang meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022. Pada Tragedi Stadion Kanjuruhan ini, ratusan orang lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka dan sebagian diantaranya dirawat di rumah sakit.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan