ilustrasi. (ANTARA/dok)
ilustrasi. (ANTARA/dok)

Sipir Rutan Pekanbaru Kedapatan Simpan Sabu

Antara • 05 Oktober 2022 07:33
Pekanbaru: Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, menangkap seorang sipir Rumah Tahanan Negara Sialang Bungkuk berinisial YS atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa dini hari, 4 Oktober 2022.
 
Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Polisi Pria Budi mengatakan YS ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan patroli di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai.
 
"Saat itu tim Opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor lewat di depan Kantor PTPN V. Lalu tim mencoba menghentikan dan melakukan pemeriksaan," terangnya, Rabu, 5 Oktober 2022.

Saat itu YS sempat melakukan perlawanan ketika akan ditangkap dan berulang kali mencoba kabur. Bahkan, dua anggota polisi terluka karena ditabrak pelaku menggunakan sepeda motor saat berusaha kabur.
 
"Dua anggota kami terluka di bagian kaki. Luka ringan karena ditabrak pelaku ketika mau diamankan, namun akhirnya pelaku dapat ditangkap," katanya.
 
Baca juga: Pengiriman Paket 20Kg Sabu dari Medan ke Palembang Digagalkan

Dari tangan YS, polisi menyita barang bukti 10 gram sabu-sabu yang sebelumnya sempat dibuang pelaku.
 
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok warna hitam berisi sebungkus plastik bening. Plastik tersebut berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibuang pelaku," ujarnya.
 
Saat ini YS telah ditahan di Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai kepemilikan barang haram itu.
 
Sementara itu, Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan sipir Rutan Sialang Bungkuk.
 
"Benar, kita sudah monitor. Yang bersangkutan merupakan anggota sipir Rutan Pekanbaru," ucap Lukman, saat dikonfirmasi via telepon.
 
Ia menambahkan hingga saat ini pihaknya telah bekerja secara optimal dengan jajaran kepolisian untuk menindak tegas para pengguna narkoba di lingkungan rutan.
 
"Sejauh ini kita sudah melakukan penindakan atas penyalahgunaan narkoba di Rutan Pekanbaru. Kita memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang menangkapnya. Biarkan proses hukum berjalan di Polresta Pekanbaru," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan