Bukittinggi: Polresta Bukittinggi, Sumatra Barat, menangkap tersangka kasus sapi kurban berinisial ALD, 36, pada Selasa malam, 3 Januari 2023.
Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal membenarkan penangkapan tersangka yang dilakukan secara persuasif. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Bukittinggi.
"Benar, upaya penangkapan dengan pendekatan persuasif, pelaku ditangkap di daerah Kota Padang Panjang dan langsung dibawa ke Bukittinggi sekitar pukul 20.30 WIB," ucap Fetrizal, Rabu, 4 Januari 2023.
Ia mengatakan ALD saat ini sedang dalam proses pemeriksaan mendalam oleh petugas Satreskrim Polres Bukittinggi.
ALD tampak dibawa petugas dengan sebuah minibus, pria yang diduga menimbulkan kerugian peserta ibadah kurban hingga ratusan juta rupiah itu mengenakan pakaian hitam dan topi.
"Pelaku sempat menetap di Surabaya dalam pelariannya," ungkap Fetrizal.
Ia menambahkan informasi lebih lanjut dari hasil pemeriksaan ALD akan segera disampaikan oleh Plt Kapolresta Bukittinggi.
Kasus yang menjerat ALD menjadi pusat perhatian warga Kota Bukittinggi dan Sumbar serta Nasional, karena menjadi kasus pertama terjadi dengan dugaan menipu beberapa pengurus masjid dan mushala.
Kasus sapi kurban terjadi di Kota Bukittinggi bertepatan dengan Iduladha pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Puluhan jamaah mengalami kerugian karena hewan kurban yang telah dipesan dan dibayarkan tidak kunjung datang di hari penyembelihan.
Kerugian ada di Musala Baitul Jannah dengan lima ekor sapi serta dua kambing, Alumni SMA 3 dengan lima ekor sapi, dan Musalla At Tawfik sebanyak dua ekor sapi. serta RS Bunda dengan satu ekor sapi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bukittinggi: Polresta Bukittinggi, Sumatra Barat, menangkap
tersangka kasus sapi kurban berinisial ALD, 36, pada Selasa malam, 3 Januari 2023.
Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal membenarkan penangkapan tersangka yang dilakukan secara persuasif. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Bukittinggi.
"Benar, upaya penangkapan dengan pendekatan persuasif, pelaku ditangkap di daerah Kota Padang Panjang dan langsung dibawa ke Bukittinggi sekitar pukul 20.30 WIB," ucap Fetrizal, Rabu, 4 Januari 2023.
Ia mengatakan ALD saat ini sedang dalam
proses pemeriksaan mendalam oleh petugas Satreskrim Polres Bukittinggi.
ALD tampak dibawa petugas dengan sebuah minibus, pria yang diduga menimbulkan kerugian peserta ibadah kurban hingga ratusan juta rupiah itu mengenakan pakaian hitam dan topi.
"Pelaku sempat menetap di Surabaya dalam pelariannya," ungkap Fetrizal.
Ia menambahkan informasi lebih lanjut dari hasil pemeriksaan ALD akan segera disampaikan oleh Plt Kapolresta Bukittinggi.
Kasus yang menjerat ALD menjadi pusat perhatian warga Kota Bukittinggi dan Sumbar serta Nasional, karena menjadi kasus pertama terjadi dengan
dugaan menipu beberapa pengurus masjid dan mushala.
Kasus sapi kurban terjadi di Kota Bukittinggi bertepatan dengan Iduladha pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Puluhan jamaah mengalami kerugian karena hewan kurban yang telah dipesan dan dibayarkan tidak kunjung datang di hari penyembelihan.
Kerugian ada di Musala Baitul Jannah dengan lima ekor sapi serta dua kambing, Alumni SMA 3 dengan lima ekor sapi, dan Musalla At Tawfik sebanyak dua ekor sapi. serta RS Bunda dengan satu ekor sapi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)