Pekanbaru: Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Riau, memeriksa sampel jajanan yang diduga menyebabkan 18 siswa SD 005 Desa Pungkat, Kabupaten Indragiri Hilir, keracunan makanan.
"BBPOM di Pekanbaru sudah berkoordinasi dengan Kepala Loka POM di Inhil (Indragiri Hilir), untuk penanganan sudah sesuai prosedur yang ada," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan di Pekanbaru, Rabu, 14 September 2022.
Ia mengatakan sampel yang dicurigai sebagai penyebab keracunan saat ini sedang dalam proses pengujian di laboratorium BBPOM Pekanbaru.
Untuk selanjutnya, kata dia, sebagai bentuk pengawasan, BBPOM telah melakukan pemeriksaan sarana, pengambilan sampel, dan pengujian produk yang telah mendapatkan izin edar.
"Pelaku usaha produsen, importir, distributor, dan retail wajib mengimplementasikan cara produksi pangan olahan yang baik dan cara peredaran pangan olahan yang baik untuk jaminan mutu dan keamanan pada setiap tingkatan," katanya.
Ia menjelaskan apabila berdasar pengawasan setelah penjualan terhadap jajanan tersebut ditemukan ketidaksesuaian, pembuatnya dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami akan turunkan tim untuk menelusuri ke tingkat distributor, sembari menunggu hasil pengujian," katanya.
Sebanyak 18 murid mengalami keracunan makanan pada Senin, 12 September 2022. Murid tersebut mengalami mual-mual dan pusing namun segera dibawa warga ke Puskesmas Simpang Gaung untuk mendapatkan perawatan.
Pekanbaru: Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Riau, memeriksa sampel jajanan yang diduga menyebabkan
18 siswa SD 005 Desa Pungkat, Kabupaten Indragiri Hilir, keracunan makanan.
"BBPOM di Pekanbaru sudah berkoordinasi dengan Kepala Loka POM di Inhil (Indragiri Hilir), untuk penanganan sudah sesuai prosedur yang ada," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan di Pekanbaru, Rabu, 14 September 2022.
Ia mengatakan sampel yang dicurigai sebagai penyebab keracunan saat ini sedang dalam proses pengujian di laboratorium
BBPOM Pekanbaru.
Untuk selanjutnya, kata dia, sebagai bentuk pengawasan, BBPOM telah melakukan pemeriksaan sarana, pengambilan sampel, dan pengujian produk yang telah mendapatkan izin edar.
"Pelaku usaha produsen, importir, distributor, dan retail wajib mengimplementasikan cara produksi pangan olahan yang baik dan cara peredaran pangan olahan yang baik untuk jaminan mutu dan keamanan pada setiap tingkatan," katanya.
Ia menjelaskan apabila berdasar pengawasan setelah penjualan terhadap jajanan tersebut ditemukan ketidaksesuaian, pembuatnya dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami akan turunkan tim untuk
menelusuri ke tingkat distributor, sembari menunggu hasil pengujian," katanya.
Sebanyak 18 murid mengalami keracunan makanan pada Senin, 12 September 2022. Murid tersebut mengalami mual-mual dan pusing namun segera dibawa warga ke Puskesmas Simpang Gaung untuk mendapatkan perawatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)