Jabatan ketua senat kosong usai Muhammad Basri tercokok operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri bersama Karomani dan sejumlah nama lainnya di Bandung, beberapa waktu lalu.
"Berdasarkan hasil rapat, belum diputuskan siapa yang akan menjadi ketua senat penggantian antarwaktu. Untuk sementara, ketua senat dijabat sekretaris senat sebagai pelaksana tugas," katanya, Selasa, 23 Agustus 2022.
| Baca juga: KPK Bawa 2 Koper usai Geledah Ruang Dekanat Fakultas Kedokteran Unila |
Sofwan mengatakan, pelaksana tugas hanya memiliki waktu maksimal satu minggu atau tujuh hari kerja dalam menyiapkan pemilihan ketua senat baru.
Ia juga menyampaikan kepada para anggota senat bahwa dirinya akan membentuk tim khusus yang akan mengurusi masalah internal kampus. Pasalnya, Sofwan mengaku tidak dapat sepenuhnya berada di Unila.
“Secepatnya saya akan mengusulkan hasil putusan ketua senat. Terkait kajian dari tim regulasi dan tim SPI Unila, saya akan koordinasikan dengan dirjen, irjen, dan sekjen,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id