Tangerang: Tawuran kelompok remaja terjadi di Jalan Hasyim Ashari, Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang. Akibat tawuran itu, satu orang tewas terkena sabetan senjata tajam.
"Aksi tawuran kelompok remaja terjadi pada Kamis, 22 Desember 2022 pukul 03.00 WIB. Empat pelaku sudah ditangkap Sabtu, 24 Desember 2022 di daerah Tangerang Selatan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin, 26 Desember 2022.
Zain menuturkan, kejadian tersebut bermula dari saling tantang di media sosial Instagram. Saat itu, lanjutnya, korban tewas berinisial EA, 22, bersama rombongannya menonton live Instagram gangster atas nama smkbinabangsa2025 yang diduga hendak tawuran di depan pintu masuk Perum Griya Kencana, Karang Tengah.
"Saat itu ada salah satu teman korban mengajak untuk tawuran dan korban bersama dengan teman-temannya menerima ajakan tersebut," katanya.
Zain menjelaskan, korban bersama dengan 12 orang temannya langsung berangkat berboncengan menggunakan sepeda motor menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang telah mereka sepakati.
"Sesampainya di TKP, korban dan rombongan langsung diadang oleh kelompok lain berjumlah sekitar 15 orang. Saat korban turun dari motor langsung di sabet senjata tajam oleh para pelaku," jelasnya.
Zain mengatakan, korban mengalami luka terbuka akibat sabetan senjata tajam di bagian pundak kanan dan punggung. Korban sempat dibawa teman-temannya ke Rumah Sakit Bhakti Asih Karang Tengah, namun nyawanya tidak tertolong.
"EA meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dari hasil penyelidikan, meliputi cek korban, cek TKP, cek CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, akhirnya tim gabungan polsek Ciledug dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengidentifikasi nama-nama pelaku.
"Para pelaku penganiayaan awalnya kita deteksi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Bogor. Namun pada Sabtu (24 Desember 2022), bergeser ke daerah Tangerang Selatan dan berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan. Mereka berinisial AAS alias Pacet, 17; MI, 17; R alias Keling, 18; dan AD alias Denil, 16," ungkapnya.
Dari penangkapan ke empat tersangka, pihaknya menyita barang barang bukti senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.
"Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas anak," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Tawuran kelompok remaja terjadi di Jalan Hasyim Ashari, Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang. Akibat tawuran itu,
satu orang tewas terkena sabetan senjata tajam.
"Aksi tawuran kelompok remaja terjadi pada Kamis, 22 Desember 2022 pukul 03.00 WIB. Empat pelaku sudah ditangkap Sabtu, 24 Desember 2022 di daerah Tangerang Selatan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin, 26 Desember 2022.
Zain menuturkan, kejadian tersebut bermula dari saling tantang di media sosial Instagram. Saat itu, lanjutnya, korban tewas berinisial EA, 22, bersama rombongannya menonton live Instagram gangster atas nama smkbinabangsa2025 yang diduga hendak tawuran di depan pintu masuk Perum Griya Kencana, Karang Tengah.
"Saat itu ada salah satu teman korban mengajak untuk tawuran dan korban bersama dengan teman-temannya
menerima ajakan tersebut," katanya.
Zain menjelaskan, korban bersama dengan 12 orang temannya langsung berangkat berboncengan menggunakan sepeda motor menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang telah mereka sepakati.
"Sesampainya di TKP, korban dan rombongan langsung diadang oleh kelompok lain berjumlah sekitar 15 orang. Saat korban turun dari motor langsung di sabet senjata tajam oleh para pelaku," jelasnya.
Zain mengatakan, korban mengalami luka terbuka akibat sabetan senjata tajam di bagian pundak kanan dan punggung. Korban sempat dibawa teman-temannya ke Rumah Sakit Bhakti Asih Karang Tengah,
namun nyawanya tidak tertolong.
"EA meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dari hasil penyelidikan, meliputi cek korban, cek TKP, cek CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, akhirnya tim gabungan polsek Ciledug dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengidentifikasi nama-nama pelaku.
"Para pelaku penganiayaan awalnya kita deteksi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Bogor. Namun pada Sabtu (24 Desember 2022), bergeser ke daerah Tangerang Selatan dan berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan. Mereka berinisial AAS alias Pacet, 17; MI, 17; R alias Keling, 18; dan AD alias Denil, 16," ungkapnya.
Dari penangkapan ke empat tersangka, pihaknya menyita barang
barang bukti senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.
"Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas anak," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)