ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Dua Anggota Satpol PP Sulsel Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Muhammad Syawaluddin • 27 Oktober 2022 16:26
Makassar: Dua anggota Sutuan Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AG dan A ditangkap pihak kepolisian lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba. Kedua orang tersebut saat ini sudah diperiksa penyidik kepolisian.
 
"Dibawa untuk diambil keterangannya (oleh polisi)," kata Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel, Andi Rijaya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022.
 
Baca: 2 Oknum Polisi di Nias Ditangkap karena Narkoba, Sahroni: Pecat dan Pidanakan

Dia mengatakan kedua anggota Satpol PP tersebut dibawa oleh pihak kepolisian saat bertugas di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan atau tepatnya di area pos jaga kantor gubernur pagi tadi.
 
Menurut dia pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari pihak kepolisian terkait hal tersebut. Ia menegaskan tidak ada toleransi apabila ada anggota yang terlibat natkotika.

"Secara umum, kami di Satpol sangat memerangi yang namanya narkoba," ungkapnya.
 
Andi juga menegaskan tidak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran berat. Penggunaan narkoba dipastikan melanggar kode etik dan harus dikeluarkan.
 
"Sanksinya, tidak ada jalan lain selain keluar. Karena itu sudah melanggar kode etik," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan