Tangerang: Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, mengatakan belum ada laporan keracunan makanan ciki ngebul, seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Saat ini, penggunaan nitrogen cair pada makanan menjadi pengawasan Pemkot Tangsel.
“Sampai dengan tanggal 12 Januari 2023, tidak ditemukan laporan kasus keracunan pangan Nitrogen cair, yaitu ice smoke atau ciki ngebul di Kota Tangerang Selatan. Namun, upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji tentunya terus dilaksanakan,” tegas kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Alin Hendarlin Mahdaniar, Sabtu, 14 Januari 2023.
Dinkes Tangsel, melalui UPTD Puskesmas telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair. Pihaknya juga terus memberikan edukasi kepada pelaku usaha, anak sekolah, restoran, tempat pengelolaan pangan (TPP) selain restoran maupun masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair.
“Diperlukan edukasi bahwa penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dapat menyebabkan gangguan Kesehatan atau keracunan pangan seperti radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit,” jelas dia.
Ia menuturkan efek panganan terkandung nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernafas yang cukup parah. Selain itu, dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar bahkan dapat memicu kerusakan internal organ.
Jika mengalami kasus keracunan pangan oleh nitrogen cair, Alin meminta warga Tangsel, segera ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, atau menghubungi hotline Dinkes Tangsel di nomor telepon 119 atau hotline Puskesmas untuk mendapatkan penanganan segera.
“Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib melaporkan ke Dinas Kesehatan jika ditemukan kasus Kejadian Luar Biasa yang disebabkan keracunan pangan oleh Nitrogen cair. Dan melalui Sistem kewaspadaan Dini dan Respon pada Surveilans, Dinas Kesehatan akan melaporkan secara berjenjang ke tingkat provinsi sampai dengan ke tingkat pusat,” terang dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Dinas Kesehatan
Kota Tangerang Selatan, mengatakan belum ada laporan
keracunan makanan ciki ngebul, seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Saat ini, penggunaan nitrogen cair pada makanan menjadi pengawasan Pemkot Tangsel.
“Sampai dengan tanggal 12 Januari 2023, tidak ditemukan laporan kasus keracunan pangan Nitrogen cair, yaitu
ice smoke atau
ciki ngebul di Kota Tangerang Selatan. Namun, upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji tentunya terus dilaksanakan,” tegas kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Alin Hendarlin Mahdaniar, Sabtu, 14 Januari 2023.
Dinkes Tangsel, melalui UPTD Puskesmas telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair. Pihaknya juga terus memberikan edukasi kepada pelaku usaha, anak sekolah, restoran, tempat pengelolaan pangan (TPP) selain restoran maupun masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair.
“Diperlukan edukasi bahwa penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dapat menyebabkan gangguan Kesehatan atau keracunan pangan seperti radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit,” jelas dia.
Ia menuturkan efek panganan terkandung nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernafas yang cukup parah. Selain itu, dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar bahkan dapat memicu kerusakan internal organ.
Jika mengalami kasus keracunan pangan oleh nitrogen cair, Alin meminta warga Tangsel, segera ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, atau menghubungi
hotline Dinkes Tangsel di nomor telepon 119 atau
hotline Puskesmas untuk mendapatkan penanganan segera.
“Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib melaporkan ke Dinas Kesehatan jika ditemukan kasus Kejadian Luar Biasa yang disebabkan keracunan pangan oleh Nitrogen cair. Dan melalui Sistem kewaspadaan Dini dan Respon pada Surveilans, Dinas Kesehatan akan melaporkan secara berjenjang ke tingkat provinsi sampai dengan ke tingkat pusat,” terang dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)