Karangan bunga duka cita untuk Angeline di rumah duka di Banyuwangi, MTVN - Amaluddin
Karangan bunga duka cita untuk Angeline di rumah duka di Banyuwangi, MTVN - Amaluddin

Kesaksian Suami Istri Ungkap Kehidupan Angeline di Rumah Margriet

Arnoldus Dhae • 03 November 2015 15:13
medcom.id, Denpasar: Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, menggelar sidang pembunuhan Angeline dengan terdakwa Agustinus Tay Handamay. Agenda sidang yaitu mendengarkan keterangan suami istri terkait kehidupan Angeline yang tinggal bersama ibu angkatnya, Margriet C Megawe.
 
Handono dan Susiani didatangkan jaksa penuntut umum. Kesaksian Handono maupun Susiani memberatkan Margriet yang juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Pasangan suami istri itu mengaku kerap mendengar Angeline menjerit saat mendapat siksaan dari ibu angkatnya.
 
"Hampir tiap hari saya mendengar jeritan dan tangis Angeline karena dipukul Margriet. Angeline berteriak kesakitan. Ada yang pagi hari, ada yang siang hari, ada yang malam hari," ujar Susiani dalam sidang yang berlangsung di PN Denpasar, Selasa (3/11/2015).

Susiani dan suaminya tinggal tak jauh dari rumah Margriet di Jalan Sedap Malam, Denpasar. Ia menyewa rumah kontrakan Margriet sehingga keduanya mengaku tahu betul soal korban yang meninggal di usia 8 tahun itu.
 
Menurut Susiani, Angeline kerap mendapat hukuman bila dianggap tak becus memberikan makanan pada ayam, kucing, dan anjing. Angeline mendapat hukuman fisik seperti jambakan atau jeweran.
 
Yang menyedihkan, Margriet tak memberikan makanan pada Angeline sebagai hukuman. Susiani mengaku bukan sekali atau dua kali ia melihat Angeline dalam kondisi lemas. 
 
Susiani mengaku pernah memberikan uang jajan pada Angeline. Tapi bocah cantik berambut panjang itu menolak karena mematuhi hukuman.
 
Handono juga mengatakan kerap melihat Angeline jalan kaki sendirian pulang dari sekolah. Handono melihat bocah kecil itu tampak lemas berjalan di tengah sinar matahari yang terik.
 
"Jarak dari rumah ke sekolah hampir 2 kilo. Saya kasihan lihat anak kecil ini. Saya tawarin naik sepeda mau diantar ke sekolah tetap Angeline menolaknya," ujar Handono.
 
Handono mengatakan bocah sekecil itu mendapatkan tugas pekerjaan rumah yang cukup banyak. Mulai dari mengurusi hewan ternak, Angeline juga harus membersihkan tempat makan dan minum binatang-binatang piaraan ibu angkatnya tersebut. Tak jarang pula Handono melihat Angeline bekerja hingga larut malam.
 
Margriet dang Agustinus menjadi terdakwa dalam kasus kematian putri angkatnya Angeline. Putri angkatnya itu dilaporkan hilang pada pertengahan Mei 2015. Margriet pun melaporkan peristiwa itu ke kepolisian setempat. Kabar itu menuai simpati. Berbagai kalangan pun mulai mencari Angeline di sudut wilayah Bali.
 
(Baca: Main Di Teras Rumah, Bocah 8 Tahun Hilang)
 
Beberapa hari kemudian, Angeline ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Jenazahnya ditemukan di halaman belakang rumah Margriet di Kota Denpasar. Polisi kemudian mengamankan Margriet dan mantan karyawannya, Agus Tae, sebagai tersangka dalam kematian Margriet. Sementara Angeline dimakamkan di kampung halaman orangtua kandungnya di Banyuwangi, Jawa Timur.
 
(Baca: Angeline Ditemukan tak Bernyawa, Ibu Angkat Diamankan Polda)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan