Menteri Kesehatan Nina Moeloek meninjau pelaksanaan kampanye imunisasi campak dan rubella di Makassar
Menteri Kesehatan Nina Moeloek meninjau pelaksanaan kampanye imunisasi campak dan rubella di Makassar

Pro Kontra Vaksin MR, Kemenkes Berpedoman Pada Fatwa MUI

Andi Aan Pranata • 01 Agustus 2018 18:32
Makassar: Menteri Kesehatan Nina Moeloek menanggapi pro kontra seputar halal-haram imunisasi vaksin measles-rubella (MR) yang tengah dikampanyekan pemerintah. Dia menegaskan bahwa pemberian vaksin kekebalan tubuh untuk anak-anak berpedoman kepada fatwa Majelis Ulama Indonesia.
 
Fatwa yang dimaksud yakni Fatwa MUI nomor 4 tahun 2016 tentang imunisasi. Fatwa tersebut membolehkan vaksin atau imunisasi untuk pencegahan penyakit. 
 
“Saya lebih pendekkan (isi fatwa), ini untuk pengobatan, untuk mencegah, ini diperbolehkan. Kita memakai ini selama ini,” kata Nina saat mengunjungi pelaksanaan kampanye imunisasi measles-rubella fase kedua di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 1 Agustus 2018.

Nina memastikan bahwa Kemenkes menjalin komunikasi dengan MUI dalam kampanye imunisasi MR. Di samping itu, pihaknya juga mengawasi dengan ketat agar vaksin yang disebar ke masyarakat betul-betul layak untuk kesehatan.
 
Nina menyadari bahwa hingga saat ini vaksin MR masih dalam proses pengajuan sertifikat halal. Namun itu tidak menghalangi kampanye imunisasi, karena dianggap sudah mendesak bagi masyarakat. 
 
“Bukan jaminan (halal). Ini masih proses. Artinya kami tetap mengobati,” ujar Nina.
 
Nina meminta masyarakat agar bersikap positif terhadap vaksinasi MR. Vaksin didistribusikan oleh produsen dalam negeri Bio Farma, yang disebut salah satu pabrik vaksin terbaik di dunia. Perusahaan BUMN itu mengekspor vaksin ke 136 negara dan diakui oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI).
 
“Kita mesti bagga karena punya pabrik vaksin nomor empat dunia. Kita harus hargai apa yang dihasilkan oleh negara,” Nina melanjutkan.
 
Pemerintah melalui Kemenkes pada Agustus-September tahun ini melaksanakan secara serentak kampanye imunisasi MR di luar Jawa. Imunisasi digelar di 395 kabupaten/kota di 28 provinsi. Kampanye menyasar kelompok paling rentan tertular penyakit campak dan rubella, yakni anak berusia sembilan bulan hingga 15 tahun. 
 
Kampanye fase kedua menyasar 31 juta anak. Pemerintah menyiapkan vaksin pada lebih enam ribu puskesmas dan 40 ribu lebih pos pelayanan terpadu.
 
Kampanye imunisasi MR melanjutkan pelaksanaan fase pertama yang digelar pada Agustus-September 2017 di Pulau Jawa. Saat itu pemerintah menyuntikkan kekebalan tubuh kepada 35,3 juta anak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan