Malang: Sebuah pabrik narkoba atau Clandestine Laboratory yang berlokasi di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, dibongkar polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, poduk narkotika yang dihasilkan oleh laboratorium narkoba terbesar di Indonesia itu dijual melalui media sosial atau e-commerce.
Ganja sintetis hasil produksi pabrik narkoba ini dikemas dengan merek dagang Ganesha dalam beberapa kemasan. Mulai dari kemasan 5 gram untuk pengguna langsung, 1 kilogram untuk reseller, 5 kilogram untuk distributor untuk wilayah tertentu.
Dalam kasus ini, ada lima orang yang ditangkap dan ditetapkan tersangka, yaitu masing-masing berinisial YC, 23, FP, 21, DA, 24, AR, 21, dan SS, 28. Kelima tersangka ini dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, berinisial KENT, yang saat ini masih dalam pencarian atau buron (DPO).
"Ini pabrik besar yang dipasarkan dengan e-commerce. Ini pemasarannya itu menggunakan Instagram, dan bagi yang memesan dikirim," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, saat konferensi pers, Rabu 3 Juli 2024.
Pengiriman yang dimaksud Wahyu ialah seperti saat pengungkapan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu 29 Juni 2024 lalu. Saat itu, polisi menemukan gudang transit yang berada di Tower Jasmine dan Tower Ebony Apartemen Kalibata City dengan barang bukti berupa tembakau sinte atau ganja sintetis.
Berdasarkan keterangan tersangka dan bukti pengiriman ditemukan fakta bahwa tembakau sinte yang berhasil disita dengan berat total 23.712,2 gram bruto dan 394 gram serbuk putih kecoklatan yang diduga bahan baku ganja sintetis tersebut dikirim dari Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
"Seperti kemarin di Jakarta itu yang kita temukan adalah tempat transitnya, dari situ nanti akan dikirim lagi ke para pemesannya. Ini adalah cara-cara mereka untuk melakukan penyamaran, untuk menyamarkan produknya," jelasnya.
Wahyu menerangkan, para tersangka yang bekerja di laboratorium narkoba ini menerapkan sejumlah cara untuk mengelabuhi petugas saat menjalankan aksinya. Bahkan, lokasi laboratorium ini disamarkan oleh para tersangka menjadi kantor Event Organizer (EO).
"Rumah ini pun disamarkan menjadi kantor EO, event organizer. Jadi kalau kita melihat lambang-lambang atau tanda-tanda yang ada disini, tulisan didepan ini, siapa yang akan nyangka kalau ini pabrik narkoba," ungkapnya.
Selain itu, untuk mendapatkan bahan baku pembuatan narkoba, para tersangka ini juga menerapkan berbagai cara untuk mengelabuhi petugas Bea Cukai. Barang-barang bahan baku ini dikirim dengan keterangan yang berbeda.
"Disamarkan itu bukan dikirim dalam bentuk putus per prekusor tapi dikirimnya pecah-pecah. Misalnya aseton, tapi dikirim bukan aseton, ditulis cat, disamarkan lah pengirimannya. Ini yang menjadi perhatian dari teman-teman bea cukai," tegasnya.
Malang: Sebuah pabrik narkoba atau
Clandestine Laboratory yang berlokasi di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, dibongkar polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, poduk narkotika yang dihasilkan oleh laboratorium narkoba terbesar di Indonesia itu dijual melalui media sosial atau
e-commerce.
Ganja sintetis hasil produksi pabrik narkoba ini dikemas dengan merek dagang Ganesha dalam beberapa kemasan. Mulai dari kemasan 5 gram untuk pengguna langsung, 1 kilogram untuk reseller, 5 kilogram untuk distributor untuk wilayah tertentu.
Dalam kasus ini, ada lima orang yang ditangkap dan ditetapkan tersangka, yaitu masing-masing berinisial YC, 23, FP, 21, DA, 24, AR, 21, dan SS, 28. Kelima tersangka ini dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, berinisial KENT, yang saat ini masih dalam pencarian atau buron (DPO).
"Ini pabrik besar yang dipasarkan dengan e-commerce. Ini pemasarannya itu menggunakan Instagram, dan bagi yang memesan dikirim," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, saat konferensi pers, Rabu 3 Juli 2024.
Pengiriman yang dimaksud Wahyu ialah seperti saat pengungkapan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu 29 Juni 2024 lalu. Saat itu, polisi menemukan gudang transit yang berada di Tower Jasmine dan Tower Ebony Apartemen Kalibata City dengan barang bukti berupa tembakau sinte atau ganja sintetis.
Berdasarkan keterangan tersangka dan bukti pengiriman ditemukan fakta bahwa tembakau sinte yang berhasil disita dengan berat total 23.712,2 gram bruto dan 394 gram serbuk putih kecoklatan yang diduga bahan baku ganja sintetis tersebut dikirim dari Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
"Seperti kemarin di Jakarta itu yang kita temukan adalah tempat transitnya, dari situ nanti akan dikirim lagi ke para pemesannya. Ini adalah cara-cara mereka untuk melakukan penyamaran, untuk menyamarkan produknya," jelasnya.
Wahyu menerangkan, para tersangka yang bekerja di laboratorium narkoba ini menerapkan sejumlah cara untuk mengelabuhi petugas saat menjalankan aksinya. Bahkan, lokasi laboratorium ini disamarkan oleh para tersangka menjadi kantor Event Organizer (EO).
"Rumah ini pun disamarkan menjadi kantor EO, event organizer. Jadi kalau kita melihat lambang-lambang atau tanda-tanda yang ada disini, tulisan didepan ini, siapa yang akan nyangka kalau ini pabrik narkoba," ungkapnya.
Selain itu, untuk mendapatkan bahan baku pembuatan narkoba, para tersangka ini juga menerapkan berbagai cara untuk mengelabuhi petugas Bea Cukai. Barang-barang bahan baku ini dikirim dengan keterangan yang berbeda.
"Disamarkan itu bukan dikirim dalam bentuk putus per prekusor tapi dikirimnya pecah-pecah. Misalnya aseton, tapi dikirim bukan aseton, ditulis cat, disamarkan lah pengirimannya. Ini yang menjadi perhatian dari teman-teman bea cukai," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)