Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Istimewa
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Istimewa

Tingkatkan Daya Saing, Menteri Hadi Sederhanakan Persyaratan dan Perizinan Berusaha

Al Abrar • 07 Desember 2023 17:53
Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berupaya membantu dalam meningkatkan investasi dan penambahan penerimaan negara. Salah satunya dengan peta jalan percepatan pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
 
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, saat ini kondisi perekonomian Indonesia semakin membaik. Hal itu lantaran adanya rancangan kebijakan dari Pemerintah yang menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2023 sebesar 5,1 persen.
 
Hal tersebut menurutnya, sebagai upaya pemerintah untuk menuju High Income Country. Sehingga Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.

"Caranya tentu dengan mendorong kemudahan berusaha dan peningkatan investasi melalui implementasi UU Cipta Kerja (UUCK)  dan reformasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS)," kata Menteri Hadi saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2023 Balai Kartini Exhibition and Convention Center, pada Kamis, 7 Desember 2023. 
 
Selain itu, kata Menteri Hadi, kebijakan tersebut sebagai upaya untuk peningkatan daya saing investasi di Indonesia melalui penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha. 
 
"Penyederhanaan persyaratan dasar perizinan dilakukan melalui layanan penerbitan KKPR oleh Kementerian ATR/BPN, layanan Persetujuan Lingkungan (PL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ungkap mantan Panglima ini. 
 
Hadi juga menegaskan, KKPR merupakan representasi tata ruang sebagai panglima pelaksanaan pembangunan, dan sejalan dengan amanat yang tercantum dalam UU Penataan Ruang. "Tentu, tujuannya untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan," tegasnya.
 
Tidak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa UUCK sebagai payung hukum dalam memberikan kepastian investasi. Dengan adanya kepastian ini, maka akan mempercepat realisasi investasi, menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kondisi sosial ekonomi.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan