Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta membutuhkan 1.234 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dinyatakan terbuka bagi masyarakat di masing-masing kelurahan.
"Kebutuhan Pantarlih kami sesuaikan dengan jumlah TPS pada Pilkada 2024," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, Kamis, 13 Juni 2024.
Ia mengatakan sebanyak 1.234 Pantarlih nanti akan melakukan verifikasi data kependudukan yang menjadi calon pemilih. Dengan jumlah 648 TPS, setiap Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data sekitar 400an.
"Total pemilih pada Pemilu lalu 321 ribu. Data sekitar itu akan dilakukan verifikasi lagi untuk menjadi data pemilih sementara," jelasnya.
Harsya mengatakan butuh serangkaian proses sebelum data itu menjadi data pemilih tetap (DPT). Data pemilih sementara akan ditetapkan, meminta masukan masyarakat, dan akan dilakukan perbaikan berdasarkan masukan publik.
Informasi pendaftaran Pantarlih telah dipublikasikan di masing-masing kelurahan. Masa proses pendaftaran dilakukan 13-20 Mei 2024.
Sementara proses verifikasi data calon pemilih dijadwalkan berlangsung 24 Juni-25 Juli 2024. Sebaran calon pemilih Pilkada tersebar di 45 kelurahan dan 14 kecamatan.
"Kami koorsinasikan dengan PPK serta PPS agar perekrutan Pantarlih ini bisa berjalan lancar," ungkapnya.
Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta membutuhkan 1.234 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk
Pilkada 2024. Pendaftaran dinyatakan terbuka bagi masyarakat di masing-masing kelurahan.
"Kebutuhan Pantarlih kami sesuaikan dengan jumlah TPS pada Pilkada 2024," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, Kamis, 13 Juni 2024.
Ia mengatakan sebanyak 1.234 Pantarlih nanti akan melakukan verifikasi data kependudukan yang menjadi calon pemilih. Dengan jumlah 648 TPS, setiap Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data sekitar 400an.
"Total pemilih pada Pemilu lalu 321 ribu. Data sekitar itu akan dilakukan verifikasi lagi untuk menjadi data pemilih sementara," jelasnya.
Harsya mengatakan butuh serangkaian proses sebelum data itu menjadi data pemilih tetap (DPT). Data pemilih sementara akan ditetapkan, meminta masukan masyarakat, dan akan dilakukan perbaikan berdasarkan masukan publik.
Informasi pendaftaran Pantarlih telah dipublikasikan di masing-masing kelurahan. Masa proses pendaftaran dilakukan 13-20 Mei 2024.
Sementara proses verifikasi data calon pemilih dijadwalkan berlangsung 24 Juni-25 Juli 2024. Sebaran calon pemilih Pilkada tersebar di 45 kelurahan dan 14 kecamatan.
"Kami koorsinasikan dengan PPK serta PPS agar perekrutan Pantarlih ini bisa berjalan lancar," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)