Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, saat memberikan sambutan pada penyerahan remisi, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Istimewa.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, saat memberikan sambutan pada penyerahan remisi, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Istimewa.

5.931 Warga Binaan di Sulsel Terima Remisi Lebaran

Muhammad Syawaluddin • 11 April 2024 08:23
Makassar: Sebanyak 5.931 warga binaan pemasyarakatan di Sulawesi Selatan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Sebanyak 14 di antaranya langsung bebas. 
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, mengatakan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini merupakan wujud nyata dari negara sebagai reward kepada warga binaan dan anak binaan yang senantiasa selalu berbuat baik, memperbaiki diri. 
 
"Hendaknya hal ini dapat dijadikan semangat dan tekad bagi warga binaan untuk mengisi hari-hari menjelang bebas dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama," katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 10 April 2024.

Ia mengungkapkan, adapun warga binaan yang menerima remisi terdiri dari Remisi Khusus (RK) I dan Remisi Khusus (RK) II. Di mana terdapat 5.917 warga binaan yang mendapatkan RK I.
 
Baca: Remisi Khusus Idulfitri Diberikan kepada 2.112 Narapidana di Lapas Malang

"14 warga binaan yang mendapatkan RK. II ataupun langsung bebas," ungkapnya. 
 
Liberti menyebut, warga binaan terbanyak yang memperoleh remisi berada di Lapas Kelas I Makassar dengan jumlah 779 orang. Selanjutnya Kakanwil menyampaikan, hingga April 2024 ini jumlah penghuni Lapas dan Rutan se Sulawesi Selatan sebanyak 11.159 orang dengan rincian 7.969 narapidana dan 3.190 Tahanan.
 
Pada kesempatan itu juga, Liberti Sitinjak, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh petugas pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan dengan segala keterbatasan yang ada. 
 
Liberti Sitinjak juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah dan seluruh Instansi serta lembaga sosial terkait, yang telah turut serta berpartisipasi dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Sulawesi Selatan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan