Jepara: Sebanyak 3.702 warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sudah divalidasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap baru. Namun, yang lolos validasi hanya 1.640 KPM.
Koordinator Cabang PKH Kabupaten Jepara, Kiki Ari Cahyo, mengatakan proses validasi telah selesai dilakukan pada pekan pertama Februari 2021. Usai divalidasi oleh petugas, sebanyak 2.062 KPM tidak lolos sebagai penerima bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos).
“Validasi sudah dilakukan petugas. Hasilnya, yang eligible ada 1640 KPM. Yang non eligible 2062 KPM,” ujar Kiki, Selasa, 16 Februari 2021.
Meskipun sudah lolos validasi dari petugas PKH Jepara, mereka belum tentu akan menjadi KPM PKH. Sebab, Kemensos masih akan memvalidasi data-data yang masuk tersebut.
Baca: Ratusan Keluarga di Pamekasan Mundur sebagai Penerima PKH
“Bisa jadi berkurang kalau sampai pusat (Kemensos). Kalau sudah fiks nanti otomatis akan masuk sistem. Setelah itu baru kami kumpulkan mereka (KPM baru) untuk memberi penjelasan program-program di PKH,” jelas Kiki.
Dalam tiga bulan terakhir, sebanyak 706 KPM sudah lepas atau tergraduasi dari program PKH. Mereka ada yang mandiri sejahtera dan alamiah. Saat ini, jumlah KPM PKH di Jepara ada sebanyak 51.707.
Sementara itu, pihaknya masih terus melakukan labelisasi. Terakhir, petugas melakukan labelisasi di Desa Karanganyar, Kecamatan Welahan.
Petugas mendapati salah satu KPM yang berprofesi sebagai pengusaha. Saat akan dilabelisasi dinding rumahnya, ia menolak dan memilih melepaskan diri dari penerima PKH.
Jepara: Sebanyak 3.702 warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sudah divalidasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (
PKH) tahap baru. Namun, yang lolos validasi hanya 1.640 KPM.
Koordinator Cabang PKH Kabupaten Jepara, Kiki Ari Cahyo, mengatakan proses validasi telah selesai dilakukan pada pekan pertama Februari 2021. Usai divalidasi oleh petugas, sebanyak 2.062 KPM tidak lolos sebagai penerima bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos).
“Validasi sudah dilakukan petugas. Hasilnya, yang
eligible ada 1640 KPM. Yang
non eligible 2062 KPM,” ujar Kiki, Selasa, 16 Februari 2021.
Meskipun sudah lolos validasi dari petugas PKH Jepara, mereka belum tentu akan menjadi KPM PKH. Sebab, Kemensos masih akan memvalidasi data-data yang masuk tersebut.
Baca: Ratusan Keluarga di Pamekasan Mundur sebagai Penerima PKH
“Bisa jadi berkurang kalau sampai pusat (Kemensos). Kalau sudah fiks nanti otomatis akan masuk sistem. Setelah itu baru kami kumpulkan mereka (KPM baru) untuk memberi penjelasan program-program di PKH,” jelas Kiki.
Dalam tiga bulan terakhir, sebanyak 706 KPM sudah lepas atau tergraduasi dari program PKH. Mereka ada yang mandiri sejahtera dan alamiah. Saat ini, jumlah KPM PKH di Jepara ada sebanyak 51.707.
Sementara itu, pihaknya masih terus melakukan labelisasi. Terakhir, petugas melakukan labelisasi di Desa Karanganyar, Kecamatan Welahan.
Petugas mendapati salah satu KPM yang berprofesi sebagai pengusaha. Saat akan dilabelisasi dinding rumahnya, ia menolak dan memilih melepaskan diri dari penerima PKH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)