Petugas KKP menyita dua kapal dan menangkap nakhoda dan ABK kapal Vietnam saat mencuri ikan di laut Natuna utara. (Foto: Istimewa)
Petugas KKP menyita dua kapal dan menangkap nakhoda dan ABK kapal Vietnam saat mencuri ikan di laut Natuna utara. (Foto: Istimewa)

KKP Sita 2 Kapal Pelaku Illegal Fishing di Natuna Utara

Anwar Sadat Guna • 05 April 2021 18:59
Batam: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyita dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam, di perairan Natuna utara, Kepulauan Riau. Kedua kapal bernomor lambung KG 9307 TS dan KNF 7727 itu diduga menangkap ikan secara ilegal di wilayah teritorial Indonesia.
 
"Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, kedua kapal tersebut mencuri ikan dengan menggunakan alat tangkap ikan jenis pair trawl atau biasa disebut pukat harimau," ungkap Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, di Kota Batam, Senin, 5 April 2021.
 
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) itu mengatakan alat tangkap yang digunakan para pelaku sangat berbahaya dan dapat merusak sumber daya kelautan.

"Alat tangkap ikan dengan pair trawl itu sangat merusak. Jadi bila alat itu menarik jaring hingga ke dasar laut, ikan besar, ikan kecil, terumbu karang pun disapu habis dengan alat itu," ungkap Antam.
 
Baca juga: Produksi GeNose Fokus untuk Pelayanan Publik
 
Dalam penangkapan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya; kapal, alat tangkap, peralatan navigasi, peralatan komunikasi, serta ikan hasil tangkapan. Selain itu, 21 awak kapal yang merupakan warga Vietnam juga turut diamankan.
 
Antam menjelaskan penangkapan kedua kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam ini semakin menegaskan upaya KKP dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan, terutama di perairan Laut Natuna Utara.
 
"Dalam 100 hari kepemimpinan di KKP, Menteri Trenggono telah mengamankan 67 kapal perikanan yang terdiri dari 5 kapal berbendera Malaysia, 2 kapal berbendera Vietnam yang melakukan illegal fishing, serta 60 kapal ikan berbendera Indonesia yang melanggar ketentuan," jelasnya.
 
Selain itu, imbuh Antam, pihaknya mengapresiasi Dirjen PSDKP yang telah bekerja keras di lapangan melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sehingga dilaksanakan secara efektif dan efisien.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan