Depok: Sebanyak 12 jabatan eselon II dan III di Kota Depok, Jawa Barat, sejak 2020 kosong. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono mengatakan, dua belas jabatan kosong terdiri dari tiga jabatan eselon II dan sembilan eselon III.
Ia menerangkan, kosongnya jabatan eselon II dan eselon III karena masa dinasnya selesai atau pensiun. Jabatan-jabatan eselon II dan III yang lowong, menurut Hardiono, belum diisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) definitif.
"Jabatan eselon II yang kosong tahun ini adalah jabatan Sekretaris Daerah serta jabatan Asisten Administrasi dan Umum Kota Depok," ucapnya, melansir Mediaindonesia.com, Rabu, 27 Januari 2021.
Ia mengungkap, tahun 2021 jabatan eselon II dan III juga akan banyak kosong. Karena banyak pejabat OPD Kota Depok memasuki masa pensiun.
Baca: Semua Pejabat Eselon 3 dan 4 Kemnaker Resmi Berstatus Fungsional
"Jabatan saya sebagai Sekretaris Daerah Kota Depok per 1 Februari ini selesai dan saya mulai hari itu pensiun. Begitu juga jabatan Asisten Administrasi dan Umum Kota Depok yang ditinggalkan Yayan Arianto yang meninggal akibat terpapar covid-19 beberapa hari lalu," tuturnya.
Hardiono tidak bisa memastikan siapa yang tepat menggantikan posisi Sekda Kota Depok dan Asisten Administrasi Umum. Lantaran yang bisa memutuskan yakni Wali Kota Depok dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dihubungi terpisah, Kepala BKPSDM Kota Depok Supian Suri mengatakan, belum mengetahui siapa yang akan mengisi posisi yang akan ditinggalkan Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono serta Asisten Administrasi dan Umum Kota Depok Yayan Arianto.
"Saya belum tahu," katanya singkat
Baca: DKI Lelang 5 Jabatan Eselon II
Tiga jabatan eselon II yang kosong yakni Asisten Pembangunan Kota Depok, Staf Ahli Kota Depok dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok yang ditinggalkan Yulistiani Mochtar Sriyamto Juli 2020.
Keberadaan Kepala DPMPTSP Kota Depok diperlukan karena DPMPTSP tulang punggung pelayanan izin mendirikan bangunan (IMB) dan lain sebagainya. Sementara itu, sembilan jabatan eselon III yang menunjang percepatan pelayanan dan pembangunan Kota Depok juga kosong di tahun 2020.
Sembilan jabatan yang kosong itu yakni jabatan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik). Kemudian lainnya, jabatan Kepala bidang Kependudukan Disdukcapil, Kepala bidang Perizinan DPMPTSP, Camat Cipayung, Camat Cinere, Camat Tapos, Sekretaris Kelurahan Sukmajaya yang merupakan jembatan antara kelurahan dengan Wali Kota.
Depok: Sebanyak 12 jabatan eselon II dan III di
Kota Depok, Jawa Barat, sejak 2020 kosong. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono mengatakan, dua belas jabatan kosong terdiri dari tiga jabatan eselon II dan sembilan eselon III.
Ia menerangkan, kosongnya jabatan eselon II dan eselon III karena masa dinasnya selesai atau pensiun. Jabatan-jabatan eselon II dan III yang lowong, menurut Hardiono, belum diisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) definitif.
"Jabatan eselon II yang kosong tahun ini adalah jabatan Sekretaris Daerah serta jabatan Asisten Administrasi dan Umum Kota Depok," ucapnya, melansir
Mediaindonesia.com, Rabu, 27 Januari 2021.
Ia mengungkap, tahun 2021 jabatan eselon II dan III juga akan banyak kosong. Karena banyak pejabat OPD Kota Depok memasuki masa pensiun.
Baca: Semua Pejabat Eselon 3 dan 4 Kemnaker Resmi Berstatus Fungsional
"Jabatan saya sebagai Sekretaris Daerah Kota Depok per 1 Februari ini selesai dan saya mulai hari itu pensiun. Begitu juga jabatan Asisten Administrasi dan Umum Kota Depok yang ditinggalkan Yayan Arianto yang meninggal akibat terpapar covid-19 beberapa hari lalu," tuturnya.
Hardiono tidak bisa memastikan siapa yang tepat menggantikan posisi Sekda Kota Depok dan Asisten Administrasi Umum. Lantaran yang bisa memutuskan yakni Wali Kota Depok dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dihubungi terpisah, Kepala BKPSDM Kota Depok Supian Suri mengatakan, belum mengetahui siapa yang akan mengisi posisi yang akan ditinggalkan Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono serta Asisten Administrasi dan Umum Kota Depok Yayan Arianto.
"Saya belum tahu," katanya singkat
Baca: DKI Lelang 5 Jabatan Eselon II
Tiga jabatan eselon II yang kosong yakni Asisten Pembangunan Kota Depok, Staf Ahli Kota Depok dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok yang ditinggalkan Yulistiani Mochtar Sriyamto Juli 2020.
Keberadaan Kepala DPMPTSP Kota Depok diperlukan karena DPMPTSP tulang punggung pelayanan izin mendirikan bangunan (IMB) dan lain sebagainya. Sementara itu, sembilan jabatan eselon III yang menunjang percepatan pelayanan dan pembangunan Kota Depok juga kosong di tahun 2020.
Sembilan jabatan yang kosong itu yakni jabatan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik). Kemudian lainnya, jabatan Kepala bidang Kependudukan Disdukcapil, Kepala bidang Perizinan DPMPTSP, Camat Cipayung, Camat Cinere, Camat Tapos, Sekretaris Kelurahan Sukmajaya yang merupakan jembatan antara kelurahan dengan Wali Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)