Makassar: Jajaran Polrestabes Makassar menetapkan lima orang tersangka kasus perusakan dan penyerangan Kantor Lurah Manccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Iya kita sudah tetapkan lima orang tersangka," kata, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, saat dikonfirmasi, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 11 Juni 2020.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolsek Makassar. Mereka diduga kuat menjadi aktor penyerangan kantor lurah tersebut. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.
"Mereka masih diperiksa," jelas Yudhiawan.
Baca: Kantor Lurah di Makassar Diserang Warga
Sebelumnya, Kantor Lurah Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan diserang oleh warga setempat. Akibat penyerangan itu sejumlah fasilitas rusak.
Penyerangan itu berawal saat keluarga salah seorang warga yang diisolasi mempertanyakan kabar dari sanak famili mereka. Mereka ingin mengetahui kapan isolasi itu selesai.
Keluarga pasien yang diisolasi di salah satu hotel itu datang bersama puluhan warga itu sempat berdialog dengan pihak kelurahan. Dirinya menduga warga tidak puas dengan penjelasan dari anggotanya yang saat itu ada di kantor.
Karena ketidakpuasan itulah warga melempari kantor lurah Maccini Gusung itu dengan batu dan kayu, mengakibatkan jendela pecah dan beberapa fasilitas lainnya rusak.
Beruntung, saat proses perusakan oleh puluhan warga tersebut, staf kelurahan sudah tidak berada di kantor dan tidak ada lagi aktivitas di kantor, sehingga tidak ada yang menjadi korban dari aksi warga tersebut. Aksi masyarakat tersebut baru bisa diredam setelah pihaknya berkordinasi dengan pihak kepolisian.
Makassar: Jajaran Polrestabes Makassar menetapkan lima orang tersangka kasus perusakan dan penyerangan Kantor Lurah Manccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Iya kita sudah tetapkan lima orang tersangka," kata, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, saat dikonfirmasi, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 11 Juni 2020.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolsek Makassar. Mereka diduga kuat menjadi aktor penyerangan kantor lurah tersebut. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.
"Mereka masih diperiksa," jelas Yudhiawan.
Baca:
Kantor Lurah di Makassar Diserang Warga
Sebelumnya, Kantor Lurah Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan diserang oleh warga setempat. Akibat penyerangan itu sejumlah fasilitas rusak.
Penyerangan itu berawal saat keluarga salah seorang warga yang diisolasi mempertanyakan kabar dari sanak famili mereka. Mereka ingin mengetahui kapan isolasi itu selesai.
Keluarga pasien yang diisolasi di salah satu hotel itu datang bersama puluhan warga itu sempat berdialog dengan pihak kelurahan. Dirinya menduga warga tidak puas dengan penjelasan dari anggotanya yang saat itu ada di kantor.
Karena ketidakpuasan itulah warga melempari kantor lurah Maccini Gusung itu dengan batu dan kayu, mengakibatkan jendela pecah dan beberapa fasilitas lainnya rusak.
Beruntung, saat proses perusakan oleh puluhan warga tersebut, staf kelurahan sudah tidak berada di kantor dan tidak ada lagi aktivitas di kantor, sehingga tidak ada yang menjadi korban dari aksi warga tersebut. Aksi masyarakat tersebut baru bisa diredam setelah pihaknya berkordinasi dengan pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)