Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

Lurah Ngamuk di SMAN 3 Tangsel Kena Sanksi Disiplin

Farhan Dwitama • 17 Juli 2020 17:03
Tangerang: Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan, Banten, menjatuhkan sanksi disiplin terhadap lurah yang diduga melakukan tindakan pidana dan perusakan fasilitas milik SMAN 3 Tangerang Selatan.
 
Kepala BKPP Tangsel, Apendi, mengungkapkan, oknum aparatur sipil negara (ASN) itu telah meminta maaf kepada kepala sekolah SMAN 3 Tangsel. Namun penindakan atas dugaan perusakan fasilitas sekolah akan tetap diproses.
 
"Nanti akan ditindaklanjuti sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN. Pelaporan ke polisi silakan, itu bukan kewenangan saya. Saya hanya menilai kode etik sesuai dengan aturan," terang dia, Jumat, 17 Juli 2020.

Baca juga: 2 Anak Titipan Tak Masuk SMAN 3, Lurah di Tangsel Tendang Meja Kepsek
 
Menurut Apendi, oknum lurah tersebut tak hanya melanggar kode etik. Yang bersangkutan juga diduga melakukan nepotisme dengan menitipkan siswa secara pribadi ke sekolah.
 
"Pada intinya tetap ada etika kepegawaian walaupun secara pribadi beliau sudah minta maaf ke kepala sekolah. ASN kan harus jadi contoh yang baik, sabar. Makanya harus disikapi dengan sabar (juga)," jelasnya. 
 
Sementara itu, Plt Kepala SMAN3 Kota Tangsel, Aan, mengakui masalah telah selesai secara kekeluargaan. Lurah yang melakukan perusakan telah meminta maaf atas tindakan tersebut. Meski begitu, ia akan tetap mengikuti proses hukum dari laporan yang telah dibuat ke kepolisian.
 
"Kita lihat saja nanti. Misalnya Pak Lurah nanti dipangil polisi akhirnya seperti apa, itu yang akan kita ikuti," jelas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan