Kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro. Metro Tv/Bambang Yulianto
Kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro. Metro Tv/Bambang Yulianto

Pemkab Bojonegoro Diminta Bekerja Maksimal

Bambang Yulianto • 23 Juli 2020 12:33
Bojonegoro: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan sejumlah temuan terkait pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro, dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2019. Terkait temuan itu, DPRD Kabupaten Bojonegoro memastikan bakal meningkatkan pengawasan dan menekan para eksekutif untuk bekerja lebih maksimal. 
 
“Adanya ini kita belajar, bahwa harus memaksimalkan pengawasan kita di segala bidang,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholikin, di Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis, 23 Juli 2020. 
 
Imam memastikan, pihaknya bakal menekan para eksekutif agar bekerja maksimal dengan adanya temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK. Sehingga, temuan laporan hasil pemeriksaan BPK tahun ini bisa diperbaiki. 

“Sehingga tidak terjadi kesalahan yang sama pada tahun anggaran berikutnya,” terangnya. 
 
Dia pun memastikan, temuan dari BPK akan menjadi bahan pembelajaran untuk masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Bojonegoro. Dia berharap, lembaga yang dipimpinnya bisa melakukan fungsi kotrol dan pengawasan secara mendalam. 
 
“Biar bisa menekan eksekutif agar bisa bekerja maksimal,” jelasnya.
 
Sebelumnya, BPK melaporkan adanya temuan perihal pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2019. Terkait temuan BPK pun, Kejaksaan Negeri Bojonegoro pun menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro. Selain itu, Kejaksaan Agung juga melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan