Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait (ketiga kiri) bersama siswi SD Negeri 12 Sanur melakukan aksi anti kekerasan terhadap anak di Jalan Sedap Malam Denpasar, Bali, Sabtu (20/6). Foto: Antara/Wira Suryantala
Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait (ketiga kiri) bersama siswi SD Negeri 12 Sanur melakukan aksi anti kekerasan terhadap anak di Jalan Sedap Malam Denpasar, Bali, Sabtu (20/6). Foto: Antara/Wira Suryantala

Sejak Awal Komnas Perlindungan Anak Curiga Terhadap Margriet

Wandi Yusuf • 28 Juni 2015 22:17
medcom.id, Jakarta: Komisi Nasional Perlindungan Anak sudah menduga ada persekongkolan jahat sejak Angeline, 8 tahun, dinyatakan hilang pada 16 Mei lalu. Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait bahkan dari awal sudah curiga terhadap Margriet dan Agus yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Angeline.
 
Ia mengatakan dugaan persekongkolan itu mencuat pada 24 Mei saat ia dan sejumlah koleganya menginvestigasi dan mendatangi rumah Angeline, yang juga merupakan rumah Margriet, ibu angkatnya.
 
"Sejak berdialog dengan Margriet dan Agus (keduanya tersangka pembunuh Angeline), kami sudah menduga ada persekongkolan jahat dengan hilangnya Angeline," katanya menceritakan kembali investigasinya, kepada Metrotvnews.com, Minggu (28/6/2015).

Pada 26 Mei, lanjut Arist, ia melaporkan kejanggalan itu ke Polda Bali untuk diselediki lebih lanjut. "Saat itu kita menyimpulkan ada konspirasi terhadap hilangnya Angeline," jelasnya.
 
Pada 10 Juni polisi menemukan jenazah Angeline di bawah pohon pisang tak jauh dari kandang ayam rumah itu. Di sini, Arist semakin curiga dengan adanya persekongkolan jahat seisi rumah. Bahkan, kata dia, persekongkolan mengarah bukan pada penghilangan, tapi pada pembunuhan Angeline.
 
Apalagi Margriet dengan rapi menyebarkan informasi ke media sosial mengenai proses hilangnya Angeline.
 
"Jadi, bukan tak mungkin akan ada tersangka lain selain Agus dan Margriet," ujarnya. Ia yakin seisi rumah yang saat itu tinggal di sana terlibat dengan pembunuhan Angeline.
 
Keberadaan tersangka lain, lanjut dia, bergantung proses pemeriksaan selanjutnya. Menurutnya, polisi perlu menambah alat bukti lagi untuk menjerat para tersangka dan kemungkinan tersangka baru.
 
"Kan masih bisa dikembangkan dari alat bukti yang sudah didapat seperti darah dan potongan bambu yang belakangan ditemukan," kata Arist. Tapi, dia enggan berkata lebih jauh karena mengaku tak bisa mencampuri urusan penyidikan.
 
Polda Bali dan Polresta Denpasar menetapkan Margriet sebagai tersangka utama pembunuhan anak angkatnya, Angeline. Artinya, saat ini sudah ada dua tersangka pembunuh Angeline, yakni Agustinus dan Margriet. Sebelumnya, Margriet hanya ditetapkan tersangka atas kasus penelantaran anak.
 
Kapolda Bali Irjen Ronny F. Sompie mengatakan penetapan itu berdasarkan tiga alat bukti, yakni keterangan AG alias Agustinus, keterangan dokter forensik RS Sanglah, dan dari hasil olah tempat kejadian perkara. "Hasil berita acara penangkapan oleh ahli laboratorium forensik cabang Denpasar sudah sesuai dengan keterangan tersangka AG," kata Sompie.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan