Presiden Joko Widodo menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah - MTVN/Githa Farahdina
Presiden Joko Widodo menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah - MTVN/Githa Farahdina

Jokowi Cek Langsung Hasil Sertifikasi Tanah ke Warga

Githa Farahdina • 10 Oktober 2016 19:04
medcom.id, Yogyakarta: Presiden Joko Widodo menyerahkan secara simbolis 13 sertifikat tanah kepada warga. Penyerahan dilaksanakan di Desa Karangrejek, Wonosari, Yogyakarta.
 
Namun, Jokowi tak mau hanya menyerahkan simbolis. Ia ingin mengecek langsung kepada masyarakat. Apakah 2.583 sertifikat yang disebut itu benar-benar sudah di tangan masyarakat.
 
"Saya tidak mau simbolis. Yang lain juga harus kelihatan bahwa betul-betul ada program pemberian sertifikat. Yang pegang sertifikat saya minta ditunjukkan," ujar Jokowi.

Masyarakat kemudian mengangkat sertifikat yang mereka pegang. Jokowi memperkirakan informasi jumlah sertifikat benar. Masyarakat yang memegang sertifikat ialah dari Yogyakarta, Gunung Kidul, Sleman, Bantul, dan Kulonprogo.
 
Tak hanya itu, Jokowi mengingatkan pejabat BPN setempat. "Hati-hati mulai sekarang. Saya peringati ya. Hati-hati mulai hari ini. Akan saya pantau, saya kontrol, saya cek di setiap kantor dengan cara saya," tegas Jokowi disambut tepuk tangan warga.
 
Ia tak ingin petugas mempersulit pengurusan sertifikat. Setiap urusan harus dipermudah dan tak boleh lagi ada pungutan liar.
 
Jokowi Cek Langsung Hasil Sertifikasi Tanah ke Warga
Warga mengangkat sertifikat tanah - MTVN/Githa Farahdina

(Baca juga: 2025, Seluruh Tanah di Indonesia Ditargetkan Tersertifikasi)
 
Jokowi menyatakan Menteri BPN Sofyan Djalil telah bekerja baik. Jangan sampai aparat di bawah justru merusak.
 
"Saya ingin sertifikat ini mempermudah rakyat, ada kepastian. Saya ingin prosesnya dibuat lebih sederhana mudah dan cepat. Tidak ada pungutan sehingga lebih murah," ucap dia.
 
Jokowi mengaku sempat mengalami susahnya mengurus sertifikat. Pengalaman buruk itu tak boleh dirasakan masyarakat.
 
"Jangan sampai rakyat kecil dipersulit. Yang gede lebih mudah. Jangan dibalik-balik seperti itu. Hati-hati," ucap dia.
 
Jokowi sempat memanggil beberapa warga dan mengecek apakah benar pengurusan dilakukan tanpa biaya. Tiga warga yang maju menyatakan semua urusan gratis dan proses lebih cepat.
 
Pertanyaan soal biaya dan proses pengurusan berulang-ulang ditanyakan Jokowi. Pengurusan dimulai Januari, berproses Februari hingga Maret. Oktober, sertifikat diserahkan, tanpa biaya.
 
(Baca juga: Sertifikasi Tanah & Reformasi Agraria Jadi Fokus Utama Menteri Sofyan)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan