Ilustrasi--Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus perdagangan benih Lobster ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur. (Foto: ANTARA/Didik Suhartono)
Ilustrasi--Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus perdagangan benih Lobster ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur. (Foto: ANTARA/Didik Suhartono)

Pakar Optimistis Indonesia Mampu Budi Daya Lobster Mandiri

Daviq Umar Al Faruq • 22 Desember 2019 14:58
Malang: Pakar Perikanan dan Kelautan Universitas Muhamamdiyah Malang (UMM), David Hermawan, menilai, budidaya lobster sangat mungkin dilakukan di Indonesia. Semua itu bergantung pada kemauan para nelayan dan pemerintah.
 
"Budi daya lobster bukannya sulit, tapi lama. Bukan sesuatu yang sangat sulit apa pun kita bisa lakukan. Yang penting kan ada teknologi, dan ada modal kan," ungkapnya, Minggu, 22 Desember 2019.
 
Menurut dia, sementara ini perlu ada win-win solution menyelesaikan kontroversi ekspor benih lobster di Indonesia.

"Sebagian benih lobster itu dibudi dayakan, sebagian diekspor. Win-win solution. Kalau kita sudah mampu budi daya sendiri ya jangan diekspor," katanya.
 
David berpendapat rencana Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, membuka keran ekspor benih lobster keputusan tepat. Sedangkan gagasan pelarangan ekspor lobster yang dikeluarkan Susi Pudjiastuti juga bukan masalah.
 
Ia menyebut Indonesia saat ini belum mampu melakukan budi daya lobster sendiri. Sebab riset tentang lobster di Indonesia masih minim. Para peneliti belum banyak menginformasikan seberapa banyak lobster yang ada di Indonesia, berapa potensinya, dan tingkat produktivitasnya.
 
"Teknologi budi daya lobster di Indonesia itu belum ada, belum dikembangkan. Makanya yang berkembang kan di Vietnam," bebernya.
 
Apalagi untuk membudi dayakan lobster hingga dewasa, butuh waktu 3-7 tahun. Selain itu tingkat kematian benih lobster sangat tinggi hingga mencapai 99 persen. Dengan kemampuan hidup yang rendah, David mengatakan tak ada salahnya bila benih lobster diekspor untuk saat ini.
 
"Tapi ekspor itu harus terkontrol, berdasarkan kuota. Ekspor ini juga tidak boleh lama-lama, harus diikuti oleh budi daya. Kalau sudah bisa budi daya, tidak boleh diekspor. Paling tidak bisa diekspor kalau lobster sudah berusia satu tahun," ungkapnya.
 
Dekan Fakultas Peternakan dan Perikanan (FPP) UMM ini mengaku bila lobster sudah berusia satu tahun, harganya lebih tinggi dari lobster yang masih berupa benih. Berkisar antara Rp300-400 ribu per kilogram.
 
"Jadi dua-duanya (Edhy dan Susi) benar, tapi perlu ada strategi. Apalagi itu kan sumber daya alam, jadi harus diekstrasi untuk kepentingan kemakmuran bangsa, tapi tidak boleh berlebihan," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan