Papan selamat datang di Solo, Ant
Papan selamat datang di Solo, Ant

PNS Dilarang Rapat di Hotel, Karyawan Terancam Di-PHK

Eka Hari Wibawa • 04 Desember 2014 16:08
medcom.id, Solo: Pengusaha hotel di Solo, Jawa Tengah, mengeluhkan larangan pemerintah menggelar rapat di hotel. Larangan itu pun mengakibatkan para pekerja terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
 
"Berat bagi kami ya, karena harus kehilangan 50 persen penghasilan dari sektor meeting. Saya khawatir, satu dua bulan ke depan akan terjadi PHK. Belum lagi soal kredit perbankan. Saya khawatir akan terjadi kredit macet," keluh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Solo, Abdullah Soewarno, Kamis (4/12/2014).
 
Abdullah mengakui kegiatan pemerintah berkontribusi pada 50 persen pendapatan hotel. Separuh lainnya berasal dari kegiatan asosiasi dan cooperate.

Bila kegiatan pemerintah dilarang digelar di hotel, maka pendapatan pun pasti akan berkurang. Kondisi itu jelas menggoyang keuangan perusahaan yang dapat berujung pemecatan karyawan.
 
"Meskipun berdampak langsung pada hotel bintang tiga ke atas, namun bukan tidak mungkin, akan berimbas pada hotel bintang dua ke bawah. Kan tidak menutup kemungkinan hotel bintang tiga ke atas akhirnya ikut menggarap konsumen hotel bintang dua ke bawah, sehingga persaingan makin ketat," ujar Abdullah.
 
Kepala Dinas Pariwisata Pemerintah Kota Surakarta, Eny Tyazni Suzanna, mengakui kebijakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla itu mau tak mau akan berdampak pada Solo.
 
"Kota Solo kan kota MICE (meetings, incentives, conferencing, exhibitions) jadi ya pasti berdampak. Apalagi meeting di hotel-hotel itu kan mendatangkan pengunjung dari luar kota Solo, tentunya sektor lain juga akan terpengaruh," kata Eny.
 
Di Solo, bisnis perhotelan menjadi andalan. Tak heran bila bisnis hotel menjamur di Kota Budaya. Lebih 40 hotel berbintang dan 90 hotel melati tersebar di Solo.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan