Mojokerto: Seekor buaya muara yang dipelihara warga di Mojokerto dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Buaya berusia puluhan tahun itu dievakuasi karena termasuk satwa yang dilindungi dan pemilik tak lagi sanggup merawat.
“Buaya sengaja dievakuasi karena cukup membahayakan dan akan kami amankan dikandang BKSDA Jawa Timur,” ujar petugas BKSDA Jatim, Fajar, dalam program Primetime News di Metro TV, Kamis, 10 Maret 2022
Buaya muara tersebut dipelihara oleh Saryati dan dipelihara sejak 1984. Buaya sepanjang dua meter dengan berat 30 kilogram dipelihara di bekas kolam ikan.
Petugas dari BKSDA Jatim sempat kesulitan saat evakuasi karena buaya tersebut tergolong buaya liar. Buaya ini menjadi liar karena sudah jarang diberi makan pemiliknya.
Sekitar satu jam, buaya akhirnya berhasil dievakuasi. Buaya dievakuasi petugas untuk dikarantina di Balai Konservasi di kabupaten Sidoarjo. (Alifiah Nurul Rahmania)
Mojokerto: Seekor buaya muara yang dipelihara warga di Mojokerto dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Buaya berusia puluhan tahun itu dievakuasi karena termasuk satwa yang dilindungi dan pemilik tak lagi sanggup merawat.
“Buaya sengaja dievakuasi karena cukup membahayakan dan akan kami amankan dikandang BKSDA Jawa Timur,” ujar petugas BKSDA Jatim, Fajar, dalam program
Primetime News di
Metro TV, Kamis, 10 Maret 2022
Buaya muara tersebut dipelihara oleh Saryati dan dipelihara sejak 1984. Buaya sepanjang dua meter dengan berat 30 kilogram dipelihara di bekas kolam ikan.
Petugas dari BKSDA Jatim sempat kesulitan saat evakuasi karena buaya tersebut tergolong buaya liar. Buaya ini menjadi liar karena sudah jarang diberi makan pemiliknya.
Sekitar satu jam, buaya akhirnya berhasil dievakuasi. Buaya dievakuasi petugas untuk dikarantina di Balai Konservasi di kabupaten Sidoarjo.
(Alifiah Nurul Rahmania) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)