Namun, sebagian warga menilai kebijakan tersebut tak masuk akal. Sejumlah warga merasa janggal dengan wacana itu.
"Kalau beli dengan KTP, tapi bisa dapat murah, ya, tidak apa-apa,” ujar Elisa, salah satu warga di Batam Kepulauan Riau, Jumat, 20 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurutnya, kebijakan tersebut menyulitkan warga. Apalagi stok minyak goreng di Batam cukup.
“Ribet (tidak praktis), makan waktu kalau hanya untuk beli minyak goreng saja musti pakai KTP,” ujar dia.
Baca: Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng, Ini Alasannya
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengaku belum mendengar kebijakan tersebut.
“Surat Edaran (SE) belum ada sampai ke kami, jadi saya belum bisa menerapkan kebijakan tersebut,” kata Gustian.
Gustian belum berani mengomentari kebijakan tersebut persediaan minyak goreng curah di Batam masih memadai. “Nanti kalau saya sudah terima SE nya akan saya sampaikan lagi,” ucap Gustian.