Lampung: Seorang pegawai sipil di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, diduga mencabuli belasan muridnya sejak Maret 2020 hingga Desember 2021. Sebanyak 14 siswa didiknya di SDN 105 Krui, Pesisir Barat, Lampung, diduga jadi korban.
Penangkapan ini berawal dari laporan keluarga siswi kelas empat SDN 105 Krui yang menjadi korban. Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Dilansir dari Primetime News di Metro TV, Kamis, 13 Januari 2022, pelaku berinisial BH ditangkap dan ditahan di Mapolsek Pesisir Utara. Sejumlah barang bukti disita aparat. BH terancam dipenjara selama 15 tahun.
Ironisnya pelaku merupakan guru mata pelajaran agama di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pesisir Barat Lampung. Pelaku mengaku menggunakan modus perbaikan nilai korban yang terus menurun. (Paulina Wijaya)
Lampung: Seorang pegawai sipil di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, diduga mencabuli belasan muridnya sejak Maret 2020 hingga Desember 2021. Sebanyak 14 siswa didiknya di SDN 105 Krui, Pesisir Barat, Lampung, diduga jadi korban.
Penangkapan ini berawal dari laporan keluarga siswi kelas empat SDN 105 Krui yang menjadi korban. Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Dilansir dari
Primetime News di
Metro TV, Kamis, 13 Januari 2022, pelaku berinisial BH ditangkap dan ditahan di Mapolsek Pesisir Utara. Sejumlah barang bukti disita aparat. BH terancam dipenjara selama 15 tahun.
Ironisnya pelaku merupakan guru mata pelajaran agama di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pesisir Barat Lampung. Pelaku mengaku menggunakan modus perbaikan nilai korban yang terus menurun.
(Paulina Wijaya) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)