Ilustrasi (Medcom.id)
Ilustrasi (Medcom.id)

Kronologi Nurhayati Lapor Kasus Korupsi Malah Jadi Tersangka

Rendy Renuki H • 20 Februari 2022 19:07
Jakarta: Kisah Nurhayati, wanita asal Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon mendadak viral. Dirinya melaporkan kasus dugaan korupsi, namun justru berbalik menjadi tersangka.
 
Awalnya, Nurhayati yang berprofesi sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu melaporkan kasus dugaan korupsi Kepala Desa (Kades) Citemu, Supriyadi.
 
Diduga, Kades tersebut melakukan korupsi sebesar Rp800 juta. Namun, Nurhayati yang bertindak sebagai pelapor justru dijadikan tersangka oleh aparat penegak hukum.

"Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum di mana dalam mempertersangkakan saya," kata Nurhayati dalam video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, dikutip Medcom.id, Minggu 20 Februari 2022.

Proses penyidikan dugaan korupsi Kades Citemu telah berjalan selama dua tahun. Menurutnya, dirinya telah memberikan keterangan dan informasi lengkap kepada penyidik.

Jadi tersangka

Namun pada akhir 2021, dirinya justru kaget usai mendadak ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, Nurhayati mengaku selama proses penyidikan dirinya berstatus sebagai pelapor.
 
"Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal. Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka, atas dasar karena petunjuk dari Kajari Sumber Cirebon," lanjutnya.
 
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengungkap alasan penetapan Nurhayati menjadi tersangka. Pihaknya menilai Nurhayati terlibat dalam dugaan kasus korupsi Supriyadi.
 
"Ada pelanggaran yang dilakukan oleh tindakan Nurhayati. Yaitu Pasal 66 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur terkait masalah tata kelola regulasi dan sistem keuangan," terang Fahri.
 
"Seharusnya saudari Nurhayati sebagai bendahara keuangan ini seharusnya memberikan uang kepada Kaur atau Kasi pelaksana anggara. Akan tetapi uang itu tidak diserahkan kepada Kaur atau Kasi pelaksana kegiatan, namun diserahkan kepada Kepala Desa atau Kuwu," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan