Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

2 Remaja di Jepara Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Rhobi Shani • 14 Februari 2022 16:14
Jepara: Miras oplosan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali menelan korban jiwa. Dua remaja An, warga Desa Pecangaan Kulon dan A, warga Desa Rengging meninggal usai pesta miras. 
 
Kapolsek Pecangaan, AKP Andy Pradhana, mengatakan mulanya An dan A pesta miras bersama dua rekan lainnya. Pesta miras itu berlangsung pada Jumat malam, 11 Februari 2022. Kemudian An dan A meninggal pada Sabtu, 12 Februari 2022.
 
“Korban meninggal dunia sempat dirawat di RSU PKU Muhhamdiyah,” ujar Andy, Senin, 14 Februari 2022.

Usai peristiwa itu, jajaran Polsek Pecangaan memintai keterangan sejumlah pihak. Yaitu penjual miras oplosan yang dikonsumsi korban. Serta kedua rekan korban yang selamat.
 
Baca: Miras Oplosan Makan Korban, Bupati Jepara Desak Perbanyak Razia
 
“Pengakuan dari teman-teman korban, kebiasaannya sebelum mengkonsumsi miras, mereka mengkonsumsi obat-obatan, seperti obat batuk yang banyak dijual di toko-toko,” kata Andy.
 
Pesta miras oplosan itu berlangsung di salah satu bengkel motor Desa Pecangaan Kulon. Saat pesta miras berlangsung, dua remaja yang selamat yaitu warga Kabupaten Kudus dan warga kecamatan Mayong, pulang lebih awal. Kemudian, miras sisa pesta dibawa oleh kedua korban.  
 
“Jadi minumnya baru dua putaran, kira-kira separuh. Miras yang diminum menurut pengakuannya dibeli dari Desa Banyuputih Kalinyamatan,” kata Andy.
 
Usai peristiwa itu, jajaran Polsek Pecangaan gencar melakukan razia miras. Pada Minggu, 13 Februari 2022, aparat Polsek Pecangaan berhasil menyita miras puluhan botol.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan