Tangkapan layar rombongan pengendara sepeda motor membawa atribut khilafah saat melintas di Cawang, Jakarta, Minggu (29/5/2022). ANTARA/Twiter/@miduk17/Yogi Rachman
Tangkapan layar rombongan pengendara sepeda motor membawa atribut khilafah saat melintas di Cawang, Jakarta, Minggu (29/5/2022). ANTARA/Twiter/@miduk17/Yogi Rachman

Berencana Konvoi, 5 Anggota Khilafatul Muslimin Surakarta Diperiksa

Media Indonesia.com • 09 Juni 2022 14:41
Solo: Polresta Surakarta melepas plang organisasi Khilafatul Muslimin Umul Quro Solo yang terpasang di rumah salah seorang warga bernama Walimin, di Jalan Sawo 4 nomor 8, Karangasem, Kamis, 9 Juni 2022.
 
Tidak sekadar mencopot papan nama, Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak, yang memimpin tim juga menyita dokumen dan brosur berhubungan dengan Khilafatul Muslimin.
 
"Kami juga menyerahkan surat panggilan klarifikasi kepada 5 pengurus, di antaranya pemimpin Khilafatul Muslimin yakni Mahmud Mahmudi, Walimin, dan tiga pengurus lainnya, agar memberikan penjelasan di Mako Polresta pada Senin, 13 Juni 2022," ungkap Ade usai tim Polresta mencopot plang papan nama.

Polresta Surakarta, lanjut dia, sesuai kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang, akan melakukan pendalam dan proses hukum terkait kegiatan Khilafatul Muslimin yang dianggap anti-Pancasila.
 
"Mereka ini selain melakukan kegiatan pengajian, juga setiap 4 bulan sekali menggelar konvoi. Untuk Umul Quro Solo, rencananya menggelar konvoi pada September 2022," tegas Ade.
 
Baca juga: Puluhan Warga OKU Timur Tergabung NII Bertobat
 
Ia melanjutkan, tindakan tegas Polresta Surakarta atas eksistensi Khilafatul Muslimin Umul Quro Solo yang beranggotakan 31 orang itu, merupakan penyikapan atas perlawanan dan penolakan banyak elemen masyarakat, atas organisasi yang nyata  anti-Pancasila.
 
"Banyak penolakan dan bahkan perlawanan, karena keberadaan Khilafatul Muslimin, kegiatannya meresahkan dan tidak berdasar pada ideologi negara Pancasila," terang mantan Kapolres Karanganyar ini.
 
Ade mengaku belum bisa menyimpulkan tindakan hukum seperti apa terhadap Khilafatul Muslimin di Kota Solo yang meresahkan masyarakat, karena masih menunggu hasil klarifikasi dari tim penyidik Polresta.
 
Dalan tindakan polisi melakukan pencopotan plang papan nama Khilafatul Muslimin, aparat Polresta terpaksa menghadirkan Hanung Sapto Haryono, selaku Ketua RW setempat untuk menjadi saksi. Pasalnya, Walimin si empunya rumah tidak berada di tempat yang dijadikan markas organisasi anti-Pancasila tersebut.
 
Sebelum dihadirkan untuk memberikan klarifikasi di Solo, Mahmud Mahmudi, menurut Ade, sedang menjalani pemeriksaan di Polres Klaten, terkait kegiatan Khilafatul Muslimin wilayah Jateng yang dipusatkan di Klaten.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan