Bekasi: Sekolah di Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama 2 pekan ke depan karena ada peningkatan kasus covid-19.
Kepala Bagian Humas Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah, mengatakan pihak sekolah yang ada di Bekasi perlu membantu sosialisasi pelaksanaan PJJ untuk para murid.
"Iya, hari ini pihak sekolah menyosialisasikan pembelajaran jarak jauh, karena sesuai surat edaran, mulai besok hingga dua minggu ke depan seluruh kegiatan tatap muka menjadi belajar online atau PJJ," kata Sajekti di Bekasi, Rabu, 2 Februari 2022.
Baca: Pemkab Tangerang Akan Berhentikan Tenaga Honorer pada 2023
Dia menyatakan PJJ dilaksanakan dengan merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 421/936/Disdik.Set tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Ajaran 2021/2022.
Pada surat edaran itu disampaikan bahwa PJJ digelar mulai tanggal 3 Februari sampai 17 Februari 2022 mendatang.
Sajekti menyatakan Dinas Pendidikan Kota Bekasi diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat dan pemangku kepentingan lainnya terkait hal itu.
"Supaya pihak terkait dapat bersinergi dalam monitoring dan pemantauan proses penyelenggaraan PJJ. Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan PJJ dan melakukan supervisi, evaluasi serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan secara efektif," jelasnya.
Bekasi: Sekolah di Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama 2 pekan ke depan karena ada peningkatan
kasus covid-19.
Kepala Bagian Humas Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah, mengatakan pihak sekolah yang ada di Bekasi perlu membantu sosialisasi pelaksanaan PJJ untuk para murid.
"Iya, hari ini pihak sekolah menyosialisasikan pembelajaran jarak jauh, karena sesuai surat edaran, mulai besok hingga dua minggu ke depan seluruh kegiatan tatap muka menjadi belajar online atau PJJ," kata Sajekti di Bekasi, Rabu, 2 Februari 2022.
Baca:
Pemkab Tangerang Akan Berhentikan Tenaga Honorer pada 2023
Dia menyatakan PJJ dilaksanakan dengan merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 421/936/Disdik.Set tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Ajaran 2021/2022.
Pada surat edaran itu disampaikan bahwa PJJ digelar mulai tanggal 3 Februari sampai 17 Februari 2022 mendatang.
Sajekti menyatakan Dinas Pendidikan Kota Bekasi diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat dan pemangku kepentingan lainnya terkait hal itu.
"Supaya pihak terkait dapat bersinergi dalam monitoring dan pemantauan proses penyelenggaraan PJJ. Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan PJJ dan melakukan supervisi, evaluasi serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan secara efektif," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)